RMN SIMALUNGUN 08/05/2024
Proyek pembuatan pengadaan papan reklame jenis Neon Box bertuliskan: Hidup Menjadi Indah Tanpa Narkoba, LPMN, PPK, BABINSA, Karang Taruna, BUMNAG dan tulisan paling bawah POSYANDU, sudah berdiri disekitar 50% Nagori (Desa) dari 386 Nagori se Kabupaten sinalungun.
Parahnya, proyek neon box berukuran kecil dan hanya sekitar 1.5 x 1/2 meter ini dipatok dengan harga Rp22.7jt. Dialas dengan tiang penyangga berbentuk tembok penyangga sekitar 1/2 meter. Maka jika dikalikan dari jumlah, 386 Nagori x 22.7jt/Neon Box maka jumlahnya sangat Fantastis Rp.8.762.200.000.
Demikian disampaikan S Sinaga (56) di Nagori sipangan Bolon Induk, Kecamatan Girsang sipangan Bolon, Kabupatem Simalungun, Rabu (8 Mei 2024).
Banyak yang menilai proyek ini terlalu menghambur-hamburkan uang Negara, dan kurang bermanfaat bagi warga Desa, yang sangat membutuhkan Pupuk, perbaikan jalan, atau sembako lainnya demi kebutuhan hidup sehari-hari. Katanya.
Sinaga juga mengatakan, anggaran untuk pembangunan Neon Box tersebut tidak pernah dibahas didalam musyawarah desa, masyarakat juga tidak mengetahui apa fungsi Neon Box ini, namun tiba-tiba neon box itu sudah terpasang di depan Kantor Pangulu, Ujarnya.
Selain pembangunan Neon Box yang menghabiskan anggaran Dana Desa, secara tiba-tiba yang juga diluar hasil musyawarah desa, juga timbul secara mendadak seperti anggaran pengadaan buku perpustakaan dan pengadaan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) dengan anggaran Rp 8-10 juta,
“Kami juga menduga menilai pembangunan Neon Box dengan pagu anggaran 22.700.000 di 386 Nagori ditambah pengadaan buku perpustakaan dan pengadaan Alat Pemadam Kebakaran (Apar) yang dianggarkan Rp 8-10 juta diduga merupakan proyek titipan dengan modus baru sedot Dana Desa, dan kami dengar, Proyek ini bersinggungan dengan instansi APH lainnya.
Sementara pendamping Desa Kecamatan Girsang Sipangan Bolon B. Simbolon dan pendamping Desa Kecamatan Dolok Panribuan B. Dabukke menyebutkan, anggaran pembangunan Neon Box di sejumlah desa diluar hasil Musdes dan merupakan instruksi salah satu instansi lain kepada para Kepala Desa. “Takut jadi bumerang, Pihak Nagoripun sudah lebih awal mentransfer Rp22.7 Jt kepihak rekanan, walaupun proyeknya belum dikerjakan. Daripada Desa ini didatangi terus,Ketus mereka.
Dari pengakuan internal sejumlah Pangulu Nagori saat dimintai keterangannya menjelaskan, bahwa proyek Neon Box tidak ada dimuat dalam APBDes dan bukan hasil Musdes “Itu merupakan salah satu dari sekian program titipan dan semuanya instruksi dari Pemerintahan Kabupaten Simalungun, dan bisa ditanya kepada salah satu Kabid BPMN Simalungun, Kennedy Silalahi, Ujarnya.
Jadi karena intruksi dari instansi Pemerintahan Kabupaten Simalungun dan proyek neon box harus dilaksanakan melalui rekanan yang telah dihunjuk maka anggaran Neon Box, Rp 22.700.000 DD 2023, langsung ditranfer ke rekanan rekanan melalui rekening desa,” Ujar sejumlah Pangulu Nagori.
Sementara itu salah seorang Kabid di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Pemerintah Kabupaten Simalungun, Kennedy Silalahi ketika dikonfirmasih, tidak memberikan respon, padahal konfirmasi itu hanya demi perimbangan berita dan demi informasi terbuka kepada masyarakat dan warga Desa (Nagori) yang bingung dengan keberadaan Neon Box itu.
●Di Nagori Sipangan Bolon, Pemborong Neon Box Pampangkan Foto Pangulu Yang Sudah Meningal.
Salah seorangbwarga lainnya di Sipangan Bolon Induk, M Sinaga (59) juga menuding proyek pengadaan Neon Box ini sebagai Proyek “ABAL-ABAL”, pasalnya Bapak Pangulu kami sudah meninggal pada hari Kamis (7/10/2023), tahun lalu. Tapi kok tega pula membuat Foto beliau di Neon Box itu dengan istrinya,sebagai Panagulu Nagori Sipangan Bolon, padahal beliau sudah meninggal, Kata Sinaga.
Disisilain, dari 11 Nagori di Kecamatan Dolok Pardamean ternyata hanya 8 Nagori yang sudah terpasang, sementara di Kecamatan Dolok Panribuan 2 Nagori dari 15 Nagori justeru menolak pembangunan Neon Box yang dianggab kurang bermanfaat itu.
Lalu di Kecamatan Girsang Sipangan Bolon 3 Nagori sudah terpasan di depan Kantor Pangulu masing-masing daripada ribet dan berurusan, karena sudah dicampuri instansi APH lain, Ujar salah seorang Pangulu.
Lalu, siapa yang bisa mengungkita permasalahan ini ke permukaan, kalianlah para media yang kami harapkan, Ujar warga Sibaganding yang menuding lokasi Neon Box itu tidak bisa dibaca warga, karena dipasang dipuncak lokasi Kantor Desa. “Kebetulan kantor Desa kami diatas sana, katanya dengan senyum.
Apakah tulisan pesan hidup indah tanpa narkoba membantu anda bebas dari Narkoba?, ah…menurut Simbolon itu hanya tulisan ecek-ecek, ‘Modus doi’, kam sudah ada BADAN NARKOTIKA NASIONAL dan BNN Simalungun, Kasat narkoba Simalungun, mereka-mereka inilah yang sosialisaai dang membumihanguskan Narkoba dimaksud, bukan Neon Box itu, dan berharap Intel Kejaksaan Negeri Simalungun bisa membidiknya, Ketusnya.(*//Chan)