Miliki Riwayat Penyakit Diabetes,Polsek Sianțar Timur Cek TKP Di Angel Refleksi Kompleks Megaland

7

RMN Pematang Siantar 9/2/2025

Personil piket fungsi Polsek Sianțar Timur, Polres Pematangsiantar dipimpin Kanit Samapta IPDA TP Tamba melaksanakan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Angel Refleksi yang terletak di Jl. Sangnawaluh Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang siantar, pada Sabtu (8/2/2025) sore pukul 17.00 Wib.

Kapolsek Siantar Timur IPTU Edy J.J Manalu SH. MH menjelaskan awalnya personil piket penjagaan menerima laporan dari SPKT Polres Pematang siantar tentang adanya korban meninggal dunia yang sudah berada di Rumah Sakit (RS) Vita Insani Pematang siantar ketika sedang terapis di Angel Refleksi tersebut.

Selanjutnya Personil piket fungsi Polseķ Sianțar Timur dipimpin Kanit Samapta IPDA TP Tamba langsung mendatangi RS Vita Insani dan menemukan mayat seorang laki laki diketahui berinisial JS (57) warga Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun sudah berada di ruangan jenazah rumah sakit tersebut. Lalu personil piket fungsi juga melakukan pengecekan TKP ke Angel Refleksi Kompleks Megaland tersebut.

“Dari hasil pengecekan dan pengamatan di TKP serta terhadap Korban tidak ada ditemukan tanda-tanda Kekerasan,” jelas IPTU Edy.

Ia menambahkan sesuai keterangan saksi saksi bahwa korban (JS-red) sudah beberapa kali terafis di Angel Refleksi tersebut. Pada hari Sabtu Sabtu (8/2/2025) sore korban mengendarai sepeda motor datang ke Angel Refleksi untuk terapis kemudian memesan seorang Terafis dengan mengatakan bahwasanya kaki korban sedang dalam keadaan sakit. Lalu korban dibawa Terafis ke lantai dua dan sebelum naik ke lantai dua, korban membeli minuman botol dari kasir Angel refleksi.

Sesampainya di lantai dua, korban memakai celana pendek yang telah disediakan Terafis. Saat lagi di kusuk, korban mengeluh merasakan sesak di dadanya sehingga Terafis menyarankan agar korban untuk beristirahat saja terlebih dahulu. Tidak berapa lama korban mulai merasakan sakit yang lebih parah. Mengetahui itu Terafis memanggil Terafis lainnya.

Baca Juga :  Pengamanan Ketat Debat Publik II Pilgub Sumut, 489 Personel Tersebar di Tiga Ring

Melihat kondisi korban mulai melemah maka seorang Terafis langsung memesan grab dan membawa korban ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar. Namun setiba di ruangan IGD rumah sakit tersebut dokter jaga menyatakan bahwa korban sudah meninggal dunia.

JPS selaku anak korban mewakili keluarga membuat surat pernyataan dilengkapi materai untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban karena korban memiliki riwayat penyakit diabetes dan asam urat yang sudah lama bahkan dua tahun terakhir sudah kronis.

“Anak korban berkeyakinan korban meninggal karena penyakit yang diderita dan sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi. Jenazah korban sudah diserahkan dibawa keluarga pulang ke rumah duka untuk disemayamkan dan dikebumikan,” Pungkas IPTU Edy.
( * / Rudi )