RMan Simalungun, 11/06/2024 –
Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun melakukan penertiban terhadap warung yang buka hingga larut malam dan meresahkan warga. Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., mengonfirmasi tindakan tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.
Penertiban dilakukan pada Senin, 11 Juni 2024, mulai pukul 23.00 WIB di Warung H. Parlindungan Saragi alias Kompeni, yang berlokasi di Huta Bosar Dolok, Nagori Bosar Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Tanah Jawa memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, IPTU Lumban Sirait, S.H., untuk menindaklanjuti laporan tentang adanya warung yang melakukan karaoke hingga larut malam dan menyediakan pelayan (weters). Personel Polsek Tanah Jawa segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) berdasarkan informasi dari masyarakat Bukit Bayu.
Pada pukul 23.00 WIB, personel Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa bersama Kapos Pol Huta Bayu Raja, AIPTU E. Panjaitan, serta Pangulu Nagori Bosar Bayu dan perangkat nagori tiba di warung tersebut. Mereka melakukan tanya jawab dengan warga sekitar untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.
Pangulu Bosar Bayu, Edu Sitorus, mengonfirmasi bahwa warung tersebut memang buka hingga larut malam dan menyediakan minuman serta pelayan. Menindaklanjuti temuan ini, personel unit Reskrim dan Kapos Huta Bayu Raja memberikan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
Kepada pemilik warung, pihak kepolisian mengimbau agar tidak membuka warung hingga larut malam untuk mencegah keresahan di kalangan masyarakat. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, IPTU Lumban Sirait, S.H.
Dari hasil pengecekan pada hari Senin, 10 Juni 2024, sekitar pukul 22.00 WIB, ditemukan bahwa warung tersebut memang menyediakan minuman dan pelayan hingga larut malam, sesuai dengan laporan masyarakat. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan ketertiban dan kenyamanan masyarakat sekitar, serta untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, mengingatkan bahwa kegiatan penertiban akan terus dilakukan jika ditemukan pelanggaran serupa di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa. Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu melaporkan kegiatan yang dianggap meresahkan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dengan langkah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta tercipta lingkungan yang kondusif dan tertib.(*//Rilljoe-chan)