Mahasiswa Desak Polda Sumut Tangkap Oknum ASN Dispenda Pemprovsu Atas Dugaan Penipuan

6
RMN, Medan – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara melakukan aksi demo di depan Mapolda Sumut menuntut oknum ASN Dinas Pendapatan Pemprovsu, berinisial TMH (35) segera ditangkap, Selasa (02/07/24).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara, Awaluddin Nasution bersama korban Harmudia Syahputra yang didampingi pengacaranya Henry Pakpahan, S.H dan Erwin Purba, S.H meminta Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan proyek di Dinas Pendidikan tahun 2023.

“Kami meminta pihak Polda Sumut segera menangkap TMH yang diduga melakukan penipuan dengan menjanjikan adanya proyek di Dinas Pendidikan Pemprovsu dan oknum tersebut masih berkeliaran,” teriak Awaluddin yang disambut teriakan ‘tangkap’ dari peserta yang lain sambil membentangkan spanduk.

Sementara, pengacara korban, Erwin Purba, SH dan Henry Pakpahan, SH mengatakan kedatangan mereka untuk mendesak penyidik Polda Sumut untuk segera menangkap terlapor TMH.

“Segera tangkap TMH atas dugaan penipuan sebesar Rp 1,6 miliar dengan menjanjikan proyek. Dugaan ini sudah dilaporkan sejak 6 Desember 2023 dengan nomor: STTLP/B/1471/XII/2023,” jelas Erwin sembari menyebutkan terlapor tidak pernah hadir meski penyidik telah memanggil 3 kali.

Setelah melakukan aksi demo selama sejam, pihak Ditreskrimum, penyidik Iptu Binrod Situngkir SH MH menemui massa, meminta agar korban dan pengacaranya ke ruangan penyidik Ditreskrimum Polda Sumut.

“Terimakasih sudah datang ke Polda Sumut untuk mempertanyakan kasus ini dan kami akan naikkan ke tahap penyelidikan,” ujarnya sembari mengajak korban dan pengacaranya berbicara di ruangan penyidik.

Setengah jam kemudian, korban dan pengacaranya ke luar dari ruang penyidik.

“Setelah 3 kali dipanggil tidak datang, maka penyidik tidak lagi fokus pada keterangan TMH. Saat ini penyidik akan mendalami ada tidaknya proyek yang dimaksud ke Dinas Pendidikan Pemprovsu,” sebut Erwin menirukan ucapan penyidik yang juga berjanji segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyelidikan.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi yang dihubungi awak media terkait laporan tersebut mengatakan untuk bersabar menunggu proses. “Kita tunggu prosesnya di penyidik ya,” jawabnya singkat.(*/Min)
Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Mesjid Nurul Hikmah Berhasil Ditangkap Polsek Siantar Selatan