RMN, Medan – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) spesifik di Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (15/11).
Kedatangan rombongan Komisi III DPR RI disambut Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Rony Samtana, Pejabat Utama Polda Sumut serta seluruh kapolres jajaran.
Ketua Tim Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengatakan kunjungan kerja di Polda Sumut ini untuk memastikan pelayanan yang diberikan institusi Polri kepada masyarakat dalam penegakkan hukum berkeadilan.
“Saya sudah mendengar langsung dari Bapak Kapolda Sumut bahwa jajarannya komit memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya kepada awak media.
Sahroni mengungkapkan, Polda Sumut juga komit memberantas judi online secara menyeluruh sesuai instruksi Presiden Prabowo. “Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan kepada teman-teman juga fokus pada pemberantasan judi online. Kalau melihat laporan perkara judi online mengalami kenaikan sangat drastis,” ungkapnya.
Politik Partai Nasdem itu berharap agar Polri dan PPATK dapat menjerat para pelaku dengan melakukan pemblokiran transaksi rekening judi online termasuk di wilayah Sumatera Utara.
“Kita Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Sumut dalam upaya memberantas judi online di Sumatera Utara,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)