RMN, Medan – Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Penyeberangan (KSOPP) Danau Toba, Rijaya Simarmata, menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) parkir di wilayah pelabuhan penyeberangan Danau Toba. Hal ini disampaikan Rijaya melalui konfirmasi chat WhatsApp pada Kamis (2/1/2025) malam.
“Sepengetahuan kita dari KSOPP, tidak ada (pungli) bapak. Karena tugas kita hanya di sekitar pelabuhan saja. Untuk di jalan raya, itu tugas Polantas dan Dishub Kabupaten Toba,” jelas Rijaya.
Rijaya juga menambahkan bahwa dalam pengelolaan pelabuhan, tidak dikenal istilah parkir seperti yang biasa berlaku di lingkungan pemerintah daerah. “Kalau di Kementerian Perhubungan, jelas tidak ada istilah parkir dan itu tidak dibenarkan. Saya pastikan di dalam pelabuhan tidak ada parkir,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KSOPP untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Danau Toba. Hal ini juga mendukung tujuan menjadikan Danau Toba sebagai destinasi wisata super prioritas.
Dengan memastikan area pelabuhan bersih dari pungli, KSOPP berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada para wisatawan dan pengguna jasa transportasi air. Keberadaan pelabuhan yang tertib, aman, dan nyaman menjadi kunci untuk meningkatkan daya tarik Danau Toba sebagai destinasi wisata unggulan Indonesia.(*/S.Simanjuntak)