KRYD Hingga Subuh, Polres Pematangsiantar Mengamankan 15 Unit Sepeda Motor Knalpot Brong

6

RMN Pematang Siantar 23/6/2025

Polres Pematangsiantar melaksanakan mengamankan sebanyak 15 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga subuh yang dimulai pada Minggu 22 Juni 2025 dini sekira pukul 00.30 Wib.

Awalnya para personil tersprint mengikuti apel pembagian tugas yang dipimpin Kasikum AKP Salomo Sagala SH. Untuk Tim 1 melaksanakan Patroli di Jl. Merdeka – Jl. Ahmad Yani – Apil Dayok simpang Rambung merah Tim II melaksanakan Patroli di Jl. Medan – Terminal, Tim III melaksanakan Patroli di Jl. Gereja – Simpang Dua, Tim Patroli dari Polsek melaksanakan Patroli di wilayahnya masing-masing dan Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke Lokasi yang dianggap Rawan di Kota Pematangsiantar.

Selama pelaksanaan KRYD tersebut, tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas melainkan dilakukan penindakan terhadap 15 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dengan memberikan kertas tilang kepada pengendara masing masing.

Sekira pukul 05.00 Wib pelaksanaan KRYD tersebut selesai sehingga para personil tersprint kembali ke Polres Pematangsiantar untuk mengikut apel konsolidasi dipimpin Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH.

Tampak ikut serta dalam pelaksanaan KRYD tersebut Kanit III Sat Intelkam IPDA Edison Sitohang S.H, Kanit Regident Sat Lantas IPTU Elon Sitinjak S.H, Kanit Reskrim Polsek Siantar Martoba IPDA Juhandya Malau, Kanit Intel Polsek Siantar Timur IPDA Syaiful Bachri S.H dan Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Marlon Hutahean.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan melaksanakan KRYD tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan Sasaran Penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Geng Motor, Perjudian, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran.

Baca Juga :  Sedang Pungli Terhadap Truck Dijalan, Seorang Pria Ditangkap Polsek Binjai Barat

“Selama pelaksanaan KRYD situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif. Untuk ke 15 sepeda motor menggunakan knalpot brong itu sudah diserahkan ke Satuan Lalulintas guna diproses hingga ke sidang di Pengadilan Negeri Pematangsiantar,” Ujar IPTU Agustina.
( * / Rudi )