RMN, Medan – Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara (KomaPem-Su) hari ini tanggal 02 Juli 2025 mendatangi kantor BKN Regional VI Medan untuk mendesak berbagai dugaan KKN yang terjadi di Padang Lawas diduga kuat Bupati Padang Lawas melakukan pelanggaran yang terkait surat edaran BKN Nomor; 1/SE/1/2021 tanggal 14 Januari 2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas Dalam Aspek Kepegawaian. Aksi unjukrasa ini dilakukan Kantor BKN Regional VI Medan Jalan Tahi Bonar Simatupang Nomor 124, Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal Kota Medan Sumatera Utara.
Adapun tututan yang di sampaikan oleh ketua Khaidir Rahman, SH
1.meminta Kepala BKN Regional VI Medan untuk melakukan audit manajemen Kepegawaian di Kabupaten Padang Lawas
2.meminta dan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Beserta Kapolda Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Bupati Padang Lawas yang di duga kuat telah melanggar aturan Kepegawaian.
Dalam orasinya saudara Khaidir Rahman, SH Langsung di tanggapi oleh M.Sinaga bidang penanganan Kepegawaian beliau menyampaikan di ruangan aula BKN Regional VI Medan bahwa terkait tuntutan saudara saudara sekalian akan di tindak lanjuti segera namun beliau juga menyampaikan meminta kepada rekan Kolasisi Mahasiswa dan Pemuda Sumatera Utara supaya mengirimkan bukti bukti agar segera mengivestigasi terkait laporan yang saudara saudara sampaikan ujar beliau.