Jaga Situasi Kamtibmas, Polres Binjai Antisipasi Street Crime Pada Malam Hari

3
RMN, Binjai – Keamanan suatu wilayah merupakan harapan besar dari masyarakat karena itu polres Binjai tetap akan berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat kota binjai agar masyarakat dapat merasa aman melakukan aktivitas sehari hari di wilayah hukum polres binjai pada senin dini hari 15/07/24

Seperti yang diketahui dibawah kepemimpinan kapolres binjai AKBP Bambang C Utomo personil polres binjai akan tetap gencar melakukan kegiatan razia seperti 3C, geng motor, knalpot blong, narkotika, senjata tajam dan juga tempat tempat hiburan malam seperti cafe atau pun diskotik melalui kegiatan razia

Pada kegiatan malam ini polres binjai mengerahkan 93 Personil yang dibagi menjadi 4 rayon dengan melibatkan polsek jajaran yang nantinya secara bersama sama melaksanakan kegiatan razia di wilayah polsek polsek di seluruh wilayah hukum polres binjai yang dipimpin oleh kasat Binmas AKP A Yunus Siregar

Sebelum melaksanakan tugas terlebih dahulu seluruh personil yang terlibat pada kegiatan untuk menerima arahan dari kasat binmas polres binjai sehingga saat melaksanakan razia personil tidak ragu ragu dan melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dilapangan dan mengutamakan sikap yang humanis

Usai menerima arahan personil bergerak meninggalkan polres binjai yang kemudian akan melaksanakan tugas menuju lokasi yang berpotensi mengarah kepada sasaran tugas sesuai dengan surat perintah

Fakta di lapangan menunjukkan personil polres binjai memeriksa kelengkapan kendaraan sepeda motor terlebih pada pengguna knalpot blong yang mana penggunaan knalpot blong sudah dilarang apalagi digunakan pada saat malam hari yang sudah pasti menggangu masyarakat yang sedang istirahat dengan adanya suara dari kendaraan tersebut yang menjadi polusi suara

Dan dari pelaksanaan kegiatan tersebut polres binjai telah tetap akan memberikan upaya demi menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat merasakan kehadiran polri ditengah tengah masyarakat.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  Kasus Sampoerna Academy Pecat Siswa Kelas VIII Sepihak, Pengacara Tempuh Jalur Hukum