Jaga Ketertiban di Malam Hari, Polres Pematang Siantar Amankan Delapan Sepeda Motor Knalpot Brong

0
1
RMN, Siantar – Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Sabtu 21 Februari 2025 malam pukul 23.30 Wib

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.

Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Selama kegiatan patroli tersebut Timsus Dayok Mirah lakukan penindakan secara humanis terhadap delapan sepeda motor menggunakan knalpot brong.(*/Rudi)
Baca Juga :  Bawa Visi - Misi Baru, HIMMAH FDK UINSU Medan Dipimpin Syahru Maulana Lubis Lewat Musyawarah