RMN, Simalungun – Jajaran Polsek Bangun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Simalungun. Pada Kamis malam, 12 Juni 2025 sekitar pukul 21.00 WIB, tim gabungan berhasil mengamankan seorang pria dewasa yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pelaku yang diamankan adalah An,Sugiarto alias Atong (38 tahun)
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun
Kronologi Penangkapan:
Berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan aktivitas transaksi narkoba di wilayah Huta Batu VII, Nagori Dolok Hataran, Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata segera memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intel bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Sekira pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan mengamankan tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri laporan masyarakat.
Setelah menghubungi Panggulu Nagori Dolok Hataran dan Gamot setempat, petugas melakukan penggeledahan rumah dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang Bukti yang Diamankan:
Satu buah plastik klip besar berisi diduga narkotika jenis sabu dan
5 plastik klip kecil berisi diduga narkotika jenis sabu,
1 bungkus plastik klip kosong,
1 bungkus rokok Surya berisi kertas nasi warna cokelat yang diduga berisikan daun ganja kering,
3 lembar kertas linting (paper),
1 unit timbangan digital
1 unit HP Oppo warna silver
Uang tunai sebesar Rp728.000
Penangkapan Sugianto alias Atong yang di pimpin Kanit Intel IPDA P. Silalahi bersama personil bangun Aipda Franky Manurung, Aipda Indo Siahaan dan Aipda Riduan Simanungkalit,saat di konfirmasi AKP R, Simarmata Benar pelaku sudah kita amankan ,Ucap Kapolsek Bangun.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bangun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polsek Bangun mengimbau seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi terkait tindak pidana narkotika demi menjaga keselamatan generasi di masa depan generasi bangsa,Sebut AKP R, Simarmata.(*/Rudi)
Beranda Berita Terkini Informasi Dari Masyarakat, Polsek Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba di Dolok Hataran