Dugaan Selisih Paham Berujung ke Polsek Siantar Selatan Dengan Problem Solving

0
3
RMN, Siantar – Polsek Siantar Selatan Polres Pematangsiantar melalui Pawas dan personil piket selesaikan dugaan selisih paham warga dengan Problem Solving, pada hari Kamis 5 Maret 2026 siang sekira pukul : 11.17 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui Kapolsek Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon mengatakan bahwa dugaan selisih paham tersebut antara pihak pertama inisial DHT dengan pihak kedua inisial PT.

Setelah dilakukan mediasi di Mako Polsek Siantar Selatan, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan point point kesepakatan bersama yang dituangkan didalam Surat Pernyataan bermaterai.

Kapolsek menambahkan kegiatan mediasi tersebut bertujuan peningkatan kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dan membantu masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan yang ada di tengah tengah masyarakat.

“Kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan sehingga dugaan selisih paham tersebut sudah diselesaikan dengan Problem Solving,” Pungkas IPTU Priston.(*/Rudi)
Baca Juga :  Pencuri Emas 56,5 Gram di Binjai Ditangkap, Kerugian Korban Capai Rp112 Juta