
RMN, MEDAN – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam DPW ALAMP AKSI Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Selasa (15/4/2025).
Kedatangan pendemo ini untuk meminta kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Utara.
Di mana, pada tahun 2020 lalu, dugaan korupsi terjadi pada dinas ini. Pendemo menduga adanya penyelewengan terhadap anggaran Rp 58 miliar saat wabah pandemi Covid19 menyerang.
Sebab, hingga saat ini tidak diketahui kemana anggaran puluhan miliar dikucurkan oleh dinas tersebut.
“Kami menduga bahwa adanya tindakan korupsi yang terjadi pada anggaran yang digeser untuk mengatasi dampak pandemi Covid19,” kata koordinator aksi di depan gedung tersebut.
Massa aksi meminta kepada jaksa untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap dana puluhan miliar pada dinas tersebut.
Tidak menutup kemungkinan, lanjutnya mantan Kepala Dinas Dahler Lubis terlibat dalam dugaan korupsi ini.
“Kami meminta kepada kejaksaan untuk turun dam melakukan pemeriksaan terhadap anggaran yang diduga dikorupsi dan melibat mantan pejabat serta kepala dinasnya,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga menemukan kejanggalan terhadap dugaan korupsi pengadaan bibit dan sarana pertanian bawang merah serta aneka cabai Rp 28 miliar.
Anggaran ini, kata koordinator aksi dikucurkan oleh pemerintah pusat, hingga saat tak diketahui bagaimana prosesnya.
“Anggaran pusat juga sampai sekarang ini tidak diketahui di mana dan siapa penerima manfaat dari program tersebut,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya juga menemukan adanya kejanggalan terhadap pengadaan sapi dan kambing senilai Rp 8 miliar.
“Anggaran dinas ini sangat besar, tapi sampai dengan saat ini kita tidak mengetahui siapa penerima manfaatnya. Kita menduga sekelompok oknum pejabat telah bermain dalam penggunaan anggaran ini,” kata dia.
Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap dugaan korupsi yang terjadi pada dinas tersebut.
Dugaan korupsi ini, menurut pendemo telah merugikan negara puluhan milar setiap tahunnya.