RMN, Medan – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera (DPW PPM SUMUT) melangsungkan aksi unjuk rasa di Kantor Camat Medan Selayang dan Que Ball Pool & Cafe yang beralamat di Jalan Sei Belutu No. 35 Medan.
Informasinya, dalam aksi unjuk rasa tersebut, M. Zulfahri Tambusai selaku Ketua DPW PPM SUMUT mendesak pemeriksaan izin usaha Que Ball Pool & Cafe yang diduga tidak memiliki izin usaha yang valid serta peserta aksi massa meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar segera melakukan pemanggilan terhadap pemilik usaha Cue Ball Pool & Cafe yang diduga tidak memiliki izin usaha seperti yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan.
Ia juga berharap kepada Walikota Medan, Bapak Bobby Afif Nasution S.E,. M.M untuk dapat mengevaluasi kinerja dari Camat Medan Selayang, Muhammad Husnul Hafis, S.STP, M.Ap beserta jajarannya yang diduga kuat ikut serta bermain dalam beroperasinya usaha tanpa izin tersebut sehingga secara sengaja terjadinya melakukan pembiaran terhadap Que Ball Pool & Cafe yang tidak memiliki izin yang jelas, tandas Fahri.
Aktivis Mahasiswa itu juga mendesak kepada pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menutup dan menyegel tempat Billiard yang beroperasi tanpa izin yang bernama Que Ball Pool & Cafe.
Diakhir unjuk rasa, M. Zulfahri Tambusai beserta aksi massa untuk segera menangkap dan melakukan pemeriksaan terhadap oknum berinisial AS yang berani membekingi berjalannya usaha tanpa izin itu.
Ketika ditemui awak media di Kantor Camat Medan Selayang, bersama dengan aksi massa, Camat Medan Selayang menjelaskan bahwa sejak awal usaha tersebut memang tidak memiliki izin dan sampai saat ini belum ada kabar mengenai proses keberlanjutan dari perizinan Que Ball Pool & Cafe setelah berulang kali diperingatkan dan dihimbau oleh pihak kecamatan.(*/A.Halim)