RMN, Deli Serdang – Koalisi Masyarakat Anti Rasuah (KOMAR) melakukan aksi demo pada hari Rabu (22/5/04) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jalan A.H. Nasution no. 1 C, Pangkalan Masyhur, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan dan Mapoldasu Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.
Aksi tersebut dipicu oleh kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang dilakukan oleh Dinas PMD Deli Serdang melalui lembaga manajemen dan edukasi dengan biaya sebesar 5 juta rupiah yang dinilai tidak memberikan dampak besar bagi masyarakat desa yang berada di Kabupaten Deli Serdang dan diduga memperkaya kelompok atau oknum tertentu dengan ceremony bimtek.
Dalam orasinya, Riski Mahendra sebagai koordinator aksi perwakilan LSM KOMAR menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain mendesak Polda Sumut dan Kejatisu untuk memanggil dan memeriksa kepala dinas PMD Deli Serdang memanggil penyelenggara bimtek (Lembaga Manajemen dan Edukasi), mengaudit kegiatan bimtek tersebut, serta berharap kepada PJ Bupati Deli Serdang untuk menghentikan seluruh kegiatan bimtek yang dianggap tidak memberikan dampak signifikan terhadap masyarakat.
Aksi demo ini dihadiri oleh sejumlah aktivis dan anggota LSM KOMAR, serta mendapat sorotan dari media lokal. Pihak Kejaksaan tinggi Sumatera Utara pun diharapkan akan segera memberikan respons terhadap tuntutan yang disampaikan oleh LSM KOMAR.
Kemudian setelah berorasi sejam lebih, LSM KOMAR diterima oleh bagian intel masing-masing lembaga penegak hukum dan mereka menyampaikan bahwa temuan dari LSM ini harus di laporkan secara tertulis dan menyertakan seluruh bukti sehingga dapat di tindak lanjuti.