RMN Pematang Siantar 16/10/2024.
Polseķ Sianțar Martoba melalui unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan terhadap enam remaja yang diamankan diduga tawuran, pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024 sore sekira pukul 15.30 wib.
Kapolsek Sianțar Martoba AKP Restuadi SH pada hari Rabu 16 Oktober 2024 mengatakan ke enam remaja tersebut diamankan diduga tawuran di Jalan Medan Simpang Rambung Merah Kecamatan Sianțar Martoba, Kota Pematang siantar pada Selasa 15 Oktober 2024 sekira pukul 02.00 wib dini hari.
Kemudian ke enam tersebut diamankan ke Mako Polseķ Siantar Martoba, Polres Pematang siantar. Adapun ke enam remaja itu berinisial DM, HIA, JKD, FL, MAM dan FHS.
Kanit Reskrim IPTU P. Damanik SH memberikan arahan kepada ke enam remaja tersebut dampak negatif perbuatan tawuran dan menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan tersebut, kembali karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,Sebut IPTU P.Damanik.
Setelah dilakukan pembinaan, ke enam remaja tersebut membuat membuat surat pernyataan jaminan di atas materai yang ditandatangani orang tua masing-masing.
“Keenam remaja itu sudah dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” Pungkas Kapolsek martoba AKP Restuadi.
( * / Rudi )