Cegah Penyalahgunaan Narkotika Polsek Siantar Marihat Sambangi Posko Bersinar

2
RMN, Siantar – Polsek Siantar Marihat Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas Aiptu Poltak Sinambela, Aipda Ijon Rotuah Saragih dan Aipda Adilman Manalu melaksanakan sambang di Posko Bebas dari Narkoba (Bersinar) di Jalan Pisang, Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, pada hari Jumat 27 juni 2025 pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Kapolsek Siantar Marihat AKP Doni Simanjuntak SH mengatakan dalam kegiatan sambang tersebut menyampaikan himbauan kepada petugas Posko Bersinar dan masyarakat setempat untuk turut serta mencegah terjadinya peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Siantar Marihat.

Kemudian Bhabinkamtibmas juga mengajak para tokoh masasyarakat dan masyarakat bekerjasama mengingatkan kalangan remaja dan pelajar untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta agar memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila ada warga diduga menggunakan maupun mengedar narkoba dengan menghubungi Layanan Polisi Call Center 110.

Kegiatan sambang tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat dan mendukung Polri dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Siantar Marihat.

“Selama kegiatan sambang situasi kamtibmas di Jalan Pisang aman dan kondusif. Kami himbau kepada masyarakat apabila mengalami gangguan kamtibmas maupun mengetahui penyalahgunaan narkoba agar menghubungi Layanan Polisi Call Center 110 sehingga dapat langsung ditindaklanjuti,” pungkas AKP Doni.(*/Rudi)
Baca Juga :  21 Anggota Geng Motor Berhasil Diamankan Polresta Deli Serdang