Cegah Balap Liar, Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan Empat Sepeda Motor Knalpot Brong

0
5
RMN, Siantar – Timsus khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar mengamankan empat unit sepeda motor mengunakan knalpot brong dalam pelaksanaan Patroli hingga subuh yang dimulai pada Minggu 9 Februari 2025 malam pukul 23.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif dengan sasaran penyakit masyarakat di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar seperti Premanisme, Geng Motor, Perjudian, Pornografi, Minuman Keras, Prostitusi, Balap Liar, Knalpot Brong dan Tawuran.

Awalnya Timsus Dayok Mirah menerima arahan tentang bertindak secara humanis dan pembagian tugas dari Piket Perwira pengawas (Pawas) di Mako Polres Pematangsiantar.

Dilanjutkan melaksanakan patroli ke Jalan Sutomo dan Jalan Merdeka. Kemudian Timsus Dayok Mirah menemui adanya pengendara semena mena membawa sepeda motornya sendiri sehingga diberikan menghimbau untuk efek jera karna membahayakan diri pengendara sepeda motor dan pengendara yang lainnya.

Selain itu Timsus Dayok Mirah juga mengamankan empat unit sepeda motor menggunakan knalpot brong dan diberikan tindakan tegas secara humanis dengan menyuruh pengendara membuka knalpot brong sepeda motor masing masing.

Lalu Timsus Dayok Mirah memberikan himbauan agar tetap taat dalam berkendara dan mematuhi setiap peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia.(*/Rudi)
Baca Juga :  Polres Binjai Melaksanakan Kegiatan Verifikasi Dari Irwasda Polda Sumut