
Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH mengatakan kegiatan Blue Light Patrol ini dengan sasaran tempat tempat keramaian di pusat perbelanjaan dan pemukiman warga yang ramai penduduknya.
Tujuan kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar khususnya Polsek Siantar Utara seperti 3C (Curas, Curanmor dan Curat) serta Premanisme.
Kemudian juga untuk menciptakan situasi aman ditengah tengah masyarakat. Pada kesempata itu personil juga menyampaikan himbuan dan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat. “Selama kegiatan Blue Light Patrol berlangsung situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Siantar Utara aman dan kondusif,” Pungkas AKP Jahrona.(*/Rudi)