RMN, Simalungun – Bupati Simalungun, H. Anton Achmad Saragih melantik Mixnon Andreas Simamora sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Simalungun. Prosesi pelantikan digelar di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Selasa (27/8/25).
Pengangkatan Mixnon Andreas sebagai Sekda tertuang dalam SK Bupati Simalungun Nomor 100.3.3.2/1023/2025 dan didasarkan pada hasil seleksi terbuka yang direkomendasikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta surat rekomendasi Gubernur Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Bupati Simalungun menekankan bahwa jabatan Sekda adalah posisi strategis yang harus mampu menjadi teladan dan pengayom bagi seluruh ASN, serta penggerak peningkatan kinerja dan daya saing aparatur.
“Hargai dan hormati jabatan yang diamanahkan kepada saudara. Jabatan bukan hanya dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Simalungun mengingatkan pentingnya sinergi, koordinasi, dan kerja sama lintas sektor untuk menghadapi berbagai tantangan ke depan dalam mewujudkan visi misi “Semangat Baru Menuju Simalungun Maju.”
“Pencapaian visi dan misi mustahil tercapai tanpa kebersamaan dan dukungan semua stakeholder di Tanoh Habonaron Do Bona, termasuk kerja keras ASN dan seluruh masyarakat,” tutup Bupati.

