
Lebih lanjut diceritakan Mena melalui kuasa hukumnya, anak-anak Mena tinggal bersama kakak atau yang dalam hal ini pelapor, setelah Mena pulang pada tanggal 11 Juli 2024, Mena langsung ke rumah kakaknya yang dimana anak-anak Mena masih tinggal bersamanya. Mena masuk dengan mengetuk pintu, pada saat itu pintu rumah tersebut sudah terbuka sehingga kelihatan orang yang ada di dalam.
Mena langsung menghampiri kedua anaknya dan berbicara sebentar sekaligus menanyakan mana ibu Rita Kumari. Anaknya pun menunjuk ibu lagi masak, dan kebetulan saja Mena langsung menghampiri kakaknya yang dalam hal ini pelapor dan Hendra Maju Malini yang sedang masak. Setelah itu kakak Mena bercerita memperjelas kepergian mamanya pada tahun 2019 dan begitu juga dengan keadaan mereka dan anak-anaknya yang di tinggalkan di rumahnya.
Selanjutnya, Rita menceritakan bahwa emas yang ditinggalkan Mena sudah digadaikan di salah satu toko emas yang ada di Kota Pematang Siantar sekitar pasar horas dengan pengambilan uang sebesar Rp 30.000.000,- (tiga puluh juta). Mena terkejut dengan mengatakan mengirim uang tiap bulan paling sedikit Rp 2.800.000 bahkan sampai Rp 3.000.000/ bulan ). “Iya udah kak, kita tebus kakak harus ikut karena nama kakak yang ada di dalamnya,” jawab kakak iya iya tunggu sebentar.
Setelah Mena menunggu sekitar 2 jam, Mena mengingatkan kembali, namun kakak Mena mengatakan sakit kepalanya, lalu Mena mengatakan, “Mena gak mungkin kesana karena Mena tidak tau tempatnya dan bukan nama Mena yang ada di dalamnya.” Namun setelah itu kakak Mena menarik leher baju Mena, menjambak Mena dan Mena langsung tersungkur ke bawah. “Setelah itu Hendra Maju Malini mendekati Mena dan langsung memukuli, mencakari wajah dan badan Mena,” Jelas Lase.
Lebih lanjut kata Lase, Mena pun menghindari amukan mereka dengan cara menarik baju Hendra Maju Malini sampai koyak dan lari dari rumah tempat kejadian dan peristiwa pengeroyokan dilakukan oleh kakak Mena dan Hendra Maju Malini disaksikan oleh kedua anak Mena yang masih dibawah umur, mereka masih kelas 1 SMP dan kelas 2 SMP. “Pada saat Mena dipukuli, anak-anak Mena menangis bahkan lari bersembunyi di balik pintu karena ketakutan, hingga saat ini mereka trauma atas kejadian itu,” ungkap Mena melalui kuasa hukumnya.
Pada saat kejadian itu juga hp merek Vivo V29 milik Mena telah dirusak oleh Hendra Maju Malini dengan cara membanting, sehingga hp tersebut rusak dan tidak bisa dipergunakan sebagaimana mestinya. “Hal tersebut telah Mena laporkan ke Polres Pematang Siantar pada pukul 17:00 Wib tertanggal 11 Juli 2024,” ungkap Lase.
Oleh karena masalah aduan kakak Mena tersebut kata Lase tidaklah sesuai dengan fakta-fakta yang ada, yang menyatakan bahwa Mena mengeroyok orang itu/memukul orang itu, hal ini mereka telah memutar balikkan fakta, dan Mena tidak terima dengan aduan tersebut yang mana mereka menyudutkan Mena sebagai terlapor sementara Menalah yang jadi korban pengeroyokkan, ujar Mena melalui Kuasa Hukumnnya Septiaman Lase, S. H.