Bungkam Soal Tanggung Jawab, Kompi Batubara Nilai L.A Tak Layak Pimpin Kadisperkim Batubara

4
RMN, Batubara – Berbagai informasi yang berhasil dihimpun bahwa hasil akhir tahapan seleksi jabatan tinggi pratama setingkat eselon IIB diprediksi bakal diumumkan November. Hal itu tertuang dalam pernyataan sekretaris daerah seperti dilansir dari hariansib.com, 11 oktober 2024 lalu.

Pada hakikatnya, lelang jabatan ditengah Batubara dipimpin oleh pejabat sementara (PJ) di apresiasi oleh Komunitas Peduli (Kompi) Batubara, sebab mekanisme sesuai undang-undang telah dilaksanakan, karena telah mendapat persetujuan dari kemendagri surat Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor : 100.2.2.6/6224/OTDA tanggal 15 Agustus 2024 hal persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Batubara.

“Secara subtantif, kami mengapresiasi atas diadakannya seleksi terbuka lelang jabatan tinggi pratama, di beberapa OPD yang mengalami kekosongan kepala dinas definitif, seperti sekwan, perkimlhk, kominfo, dan BKD,”kata Muhammad Rizki Akbar Ambiya,Koordinator tuntutan Kompi Batubara, dalam keterangannya pada hari Kamis (21/11/24).

Namun sambut Rizki, ada beberapa hal yang menjadi sorotan Kompi, termasuk rekam jejak ASN.

perihal rekam jejak, Kompi Batubara mengaku telah bersurat pada Pj Bupati selaku pembina ASN di Daerah, Sekda selaku Ketua Baperjakat, Inspektorat selaku aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan Ketua DPRD Batubara, untuk memanggil, memeriksa, dan merekomendasikan agar oknum kadisperkimlhk L.A dicopot dari jabatannya.

Dalam suratnya, mereka menuntut komitmen Pemkab Batubara untuk menciptakan ‘Batubara Yang Benar-benar Berkah, tanpa tinta hitam diwajah birokrasi daerah’.

Rizki mendalilkan bahwa salah satu syarat pengangkatan JPT pratama salah satunya adalah kompetensi sosial Kultural sesuai PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
“Namun sikap L.A. kami anggap kurang dapat berintekrasi dengan kelompok sosial sehingga sehingga secara patut menjadi penilaian Badan pertimbangan pangkat dan jabatan yang dipimpin oleh Sekda,”ungkapnya

Menurut catatan kompi, per 26 Agustus 2024 lalu, pihaknya telah menyurati L.A selaku PPK Dinasputr 2023 perihal permintaan klarifikasi dan informasi berbasis dokumen publik tentang peningkatan ruas kalan gunung rantai desa panjang dengan pagu Rp.800.000.000 tahun angharan 2023, namun tidak mendaapat sikap koperatif dan pro-aktif dari L.A selaku PPK Kegiatan yang saat ini menjabat sebagai sekretaris perkimlhk Batubara sekaligua Plt Kadisperkim Batubara.

Kompi mengingatkan, untuk mencapai Batubara yang ‘Berkah’ tentu dipastikan butuh kerja extra tidak hanya slogan, termasuk upaya preventif dengan tidak menutup-nutupi akses informasi milik publik, dan tidak menghindari konfirmasi dugaan KKN untuk mencegah KKN itu sendiri.

“Namun hal ini secara patut diduga seperti tidak berlaku pada oknum PPK L.A yang saat ini menjadi petinggi perkimlhk Batubara,”ujar Rizki.

Maka pegiat anti korupsi ini mendesak agar hal ini menjadi atensi dari Pj Bupati Batubara sesuai surat kompi nomor 015/Klarifikasi/Kompi-BB/XI/2024 tentang tuntutan mencopot L.A dari jabatannya karena diduga tidak kooperatif terhadap nilai-nilai keterbukaaan informasi dan pencegahan kolusi, korupsi dan nepotisme.

Kompi juga mendesak Ketua DPRD agar mengeluarkan atensi dan rekomendasi terkait oknum kadis perkimlhk tersebut.

Dan mendesak Sekda selaku ketua badan pertimbangan pangkat dan jabatan (Baperjakat) agar mecatat hal ini menjadi point penelurusan rekam jejak yang buruk.

Atas dasar ini, Kompi Batubara mendesak L.A Selaku PPK kegiatan yang dimaksud, yang saat ini menjabat sebagai sekretaris sekaligus Plt Kepala Dinas Perkimlhk agar mundur dari jabatannya. “Karena tidak memgindahkan pelayanan prima pada sebahagian masyarakat yang mendapatkan informasi soal ‘Duit’ negara,”imbuhnya.

Rizki juga mendesak Baperjakat untuk melihat rekam jejak L.A karena diduga mendaftar sebagai peserta seleksi lelang jabatan tinggi pratama setingkat eselon II B.

Kompi juga mengingatkan pada aparat penegak hukum (APH) untuk, “melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran berjalan ditahun 2024 pada OPD Disperkimlhk Batubara senilai Rp.20.226.000.000, karena oknum plt kadis yang dinilai tidak transfaran sehingga patut diduga realisasi APBD 2024 dipos anggaran berpotensi sarat KKN,”ujar Rizki Ambiya

Diakhir, Komunitas Peduli (Kompi) Batubara mengaku tetap mendukung pemerintahan dibawah pimpinan H Heri Wahyudi Marpaung. Namun kompi memlngingatkan, jangan sampai nila setitik rusak susu sebelanga.

“Maka kami desak dan mendukung haru evaluasi 1 orang, untuk menyelamatkan banyak kebajikan,”tutupnya.(*/A.Halim)
Baca Juga :  Kapolsek Perdagangan Hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih di Kecamatan Bandar, Berlangsung Lancar dan Kondusif