Bubarkan Tawuran di Jalan Bali, Polres Pematang Siantar Gerak Cepat Amankan Empat Orang Remaja

3
RMN, Siantar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi Call Center 110, Polres Pematangsiantar melalui piket Polsek Siantar Utara dan Tim khusus (Timsus) Dayok Mirah berhasil gerak cepat membubarkan aksi tawuran di Jalan Bali Kelurahan Bane Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar tempatnya di Simpang Cafe Dimensi, pada hari Sabtu 28 Juni 2025 malam pukul 23.50 Wib.

Awalnya Operator Call Center 110 menerima laporan masyarakat adanya keributan tawuran antar remaja di Jalan Bali tepatnya di Simpang Cafe Dimensi. Kelompok pemuda tersebut sudah saling serang menggunakan batu hingga mengenai rumah warga setempat dan juga menimbulkan keresahan.

Operator Call Center 110 pun langsung meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Utara dan Timsus Dayok Mirah. Setiba dilokasi personil piket Polsek Siantar Utara berhasil membubarkan tawuran tersebut, para remaja tersebut melarikan diri.

Kemudian Timsus Dayok Mirah berhasil mengamankan empat orang diantara remaja tersebut lalu mengamankan ke Mako Polres Pematangsiantar sedangkan personil piket Polsek Siantar Utara tetap stand by dilokasi mengantisipasi berkumpulnya kembali remaja remaja tersebut.

“Keempat remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematangsiantar IPTU Agustina Triyadewi.(*/Rudi)
Baca Juga :  Bidpropam Polda Sumut Gelar Baksos di Ponpes Hidayatullah Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 79