RMN, Simalungun – Personel unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Satuan Lalulintas Polres Simalungun terapkan Sistem administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).
Adanya Samsat Keliling (Samling) memberikan layanan jemput bola untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan (PKB) dan pengesahaan STNK, SIM agar lebih mudah terutama bagi masyarakat yang tempat tinggalnya jauh dari kantor Samsat.
Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo SH, MH melalui Kepala Unit Regident IPDA Haris Fadilah SH kepada awak media menyampaikan dengan adanya duta pelayanan samsat bertujuan untuk mempermudah masyarakat agar mendapat informasi yang jelas saat mengurus berbagai keperluan terkait kendaraan bermotor.
Ia juga menjelaskan dalam rangka pelayanan dan menyapa salah satunya Adalah duta Pelayanan Samsat selalu memberikan pelayanan terbaik melalui senyum, sapa, menjelaskan dan mengarahkan kepada pemohon yang ingin melakukan transaksi asministrasi kendaraan Samsat dan Bus SIM.
“Kami Regident menyapa masyarakat Simalungun melalui Kendaraan Samling dan Bus SIM Keliling untuk mempermudah warga dalam membayar PKB, pengesahan STNK tahunan, membuat SIM dan memperpanjang SIM dengan tujuan agar masyarakat bisa menghemat waktu dan biaya transport kata IPDA Haris Fadilah SH Kanit Regident Polres Simalungun.”
Samling dan Bus SIM Keliling adalah pelayanan bergerak Bus atau kendaraan khusus yang mendatangi lokasi warga untuk pelayanan pajak dan menghindari calo calo yang ada di lokasi Samsat.
Layanan terletak di lokasi strategis seperti Kecamatan, pusat keramaian, pusat perbelanjaan dengan jadwal tertentu.
Layanan yang disediakan di bus keliling adalah pengesahan STNK tahunan , Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu lintas Jalan ( SWDKLJ)
Dokumen yang di butuhkan untuk penggantian STNK harus membawa KTP asli, dan photo copy, BPKB asli untuk perlengkapan dokumennya.
Sedangkan pembuatan SIM dan perpanjangan KTP asli dan Photo copy.
sedangkan perpanjang SIM, SIM asli harus di Bawak dan tidak habis masa berlakunya serta KTP harus di Poto kopy,Ucap kasat lantas Devi.(*/Rudi)

