Bawaslu Pakpak Barat Ekspos Pengawasan Tahapan Pilkada

2
RMN, Sumut – Ketua Bawaslu Pakpak Bharat Feisal Alfredi, M. Pd didampingin Anggota Bawaslu Pakpak Bharat sampaikan Identifikasi karawanan, Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat dalam hal melaksanakan fungsi pengawasan telah melakukan pemetaan potensi-potensi kerawanan terhadap 105 TPS dari 52 Desa dan 8 (delapan) Kecamatan di seluruh wilayah Kabuaten Pakpak Bharat.

Dari hasil pemetaan bahwa terdapat 7 (tujuh) desa yang berpotensi rawan, yakni antara lain 4 (empat) Desa di Kecamatan Pagindar (Napatalun perlambuken, Sibagindar, Pagindar dan
Lambettar), satu Desa di Kecamatan Salak (desa Sibongkaras) dan satu Desa di kecamatan Kerajaan (Majanggut II) berpotensi rawan terkait dengan letak geograpis dan medan/akses jalan yang tergolong ekstrim. Satu Desa di Kecamatan Kerajaan (Kuta Dame) yang merupakan daerah perbatasan
dengan Kabupaten Dairi yang berpotensi rawan mobilisasi pemilih dari lura daerah, karena dari informasi yang dihimpun bahwa masih adanya masyarakat yang
berdomisili di wilayah Desa Kuta Dame tetapi administrasi kependudukannya di wilayah Kabupaten Dairi dan begitu jugak sebaliknya.
Kedua Upaya Pencegahan Dalam hal menjalankan fungsi pencegahan, Bawaslu telah melakukan sosialisasi dalam
hal upaya peningkatan partisipasi masyarakat baik itu partisipasi pemilih maupun partisipasi dalam hal pengawasan secara partisipatif, “Urainya.

Terkait dengan netralitas ASN, TNI/Polri, Bawaslu jugak telah melakukan upaya
pencegahan berupa kegiatan sosialisasi tatap muka dan menyampaikan surat himbauan
secara tertulis Kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 2 (dua) kali, pada saat tahapan pencalonan dan tahapan kampaye,”Lanjutnya.
Terkait dengan netralitas Kepala Desa dan perangkat desa, Bawaslu Kabupaten Pakpak
Bharat jugak telah menyampaikan himbauan secara tertulis melalui Dinas PMD Dan PPA (Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan Dan Anak).

Tentu dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat sangat mengharapkan peran serta
seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama dalam hal mengawasi pelaksanaan
tahapan pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Pemilihan
Bupati/Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2024 ini, karena secara hakekat demokrasi
seharusnya dilakukan oleh masyarakat sebagai pelaku utama Pemilu/pemilihan dan
pemilik kedaulatan tertinggi di Negara ini. Harapannya agar pelanggaran yang ditemukan
di lapangan agar dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat.
Ketiga Temuan & Laporan Terhadap temuan maupun laporan, sejak awal pelaksanaan pengawasan tahapan
Pemilihan serentak Tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Pakpak Bharat belum ada menerima ataupun menangani laporan pelanggaran pemilihan, “Tandasnya.

SAUT BOANGMANALU, S.Th, MM
Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara
Koordinator Divisi Humas dan Datin menambahkan mengucapkan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada). Upaya ini bukan hanya mencerminkan semangat demokrasi yang sehat, tetapi juga menjadi fondasi kokoh bagi terciptanya pemilu/Pemilihan yang jujur, adil, dan transparan, “Ungkapnya.

Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), aparat penegak hukum, media, masyarakat sipil, serta pengamat independen telah menunjukkan komitmen
bersama dalam menjaga integritas Pilkada. Dedikasi dan kerja keras mereka di lapangan,
termasuk dalam mencegah pelanggaran dan memastikan setiap proses berjalan sesuai
regulasi, patut diapresiasi, “Sambungnya.

Kami percaya bahwa kerja sama yang baik antara seluruh elemen ini menjadi kunci sukses pelaksanaan Pilkada yang damai dan bermartabat.
Semoga semangat ini terus terjaga demi pembangunan demokrasi yang lebih baik di masa depan.
Terima kasih kepada semua pihak atas pengabdian, profesionalisme, dan keikhlasannya
dalam mengawal pesta demokrasi ini. Semoga upaya kita bersama dapat memberikan
manfaat besar bagi bangsa dan negara, Suat juga meminta Jika ada ingin disesuaikan dengan konteks tertentu, silakan berikan informasi tambahan, “tutupnya.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  DPW ASPEMA Sumut Minta APH Bongkar Dugaan Korupsi Dinas BPDB Labura