Polres Samosir Tegaskan Kasus EMN Adalah Kecelakaan Tunggal, Buka Peluang Bukti Tambahan

2
RMN, Samosir – Polres Samosir menggelar konferensi pers terkait viralnya pemberitaan tentang kasus kecelakaan yang dialami EMN, yang semula diduga sebagai tindak penganiayaan. Konferensi pers tersebut diadakan di Lobi Mako Polres Samosir pada Selasa (11/3) pukul 17.00 WIB.

Hadir dalam kesempatan itu Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono, S.H., S.I.K., M.H., Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan, S.H., Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, S.H., S.I.K., M.H., serta jajaran Polres Samosir dan awak media.

Kasus ini bermula dari kecelakaan yang dialami EMN pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Dr. Hadrianus Sinaga, Kelurahan Pintu Sona, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

EMN yang mengendarai sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor hilang kendali dan terjatuh di depan SMA Negeri 1 Pangururan. Warga sekitar segera membawanya ke RSUD Hadrianus Sinaga untuk perawatan medis.

Namun, setelah sadar pada 25 Desember 2024, EMN menyampaikan kepada suaminya bahwa ia mengalami penganiayaan oleh empat orang berinisial AZ, JS, AS, dan PCH. Menanggapi hal tersebut, sang suami melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Samosir.

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol. Sumaryono menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 43 saksi serta mengumpulkan barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dalam kondisi rusak, kunci motor, tas warna peach, dan satu sepatu kanan warna kuning.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi ahli, analisis barang bukti, serta investigasi di lokasi kejadian, polisi menyimpulkan bahwa peristiwa tersebut adalah murni kecelakaan tunggal.

“Kami tetap terbuka jika ada masyarakat yang dapat memberikan bukti dan petunjuk tambahan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan,” ujar Kombes Pol. Sumaryono.

Senada dengan itu, Kabid Labfor Polda Sumut Kombes Pol. Abdul Karim Tarigan menyampaikan bahwa hasil analisis forensik yang dilakukan juga menunjukkan bahwa kejadian tersebut merupakan kecelakaan tunggal.

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman menekankan bahwa proses penyelidikan dilakukan dengan profesional dan transparan. “Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Semua pernyataan harus dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumut mendukung penuh penyelidikan yang dilakukan Polres Samosir dan Polda Sumut. “Kami memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan transparan dan profesional. Kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki bukti tambahan untuk disampaikan kepada pihak berwenang,” jelasnya, Rabu (12/3/2025).

Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  DPD Garnizun Beraudensi Ke Kasat Narkoba Polres Lima Puluh Kota