Penebangan Liar Pohon Bendo di HGU PTPN IV Regional II Kebun Dolok Sinumbah, Manajemen Segera Lakukan Penanaman Kembali

82

RMN Dolok Sinumbah, 11/03/2024

Pemberitaan beberapa media terkait PTPN IV  Regional II Dolok Sinumbah merusak lingkungan tidak lah benar dan merupakan tuduhan yang tidak mendasar, dan hal ini sangat merugikan nama baik kebun dan PKS Dolok Sinumbah

Aksi penebangan liar terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional II Kebun Dolok Sinumbah. Sejumlah pohon bendo yang tumbuh di daerah pinggiran sungai Afd 3 ditebang oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tanpa izin maupun pemberitahuan kepada manajemen kebun.

Kejadian ini langsung mendapat perhatian serius dari pihak manajemen PTPN IV Regional II Kebun Dolok Sinumbah. Setelah mengetahui adanya penebangan tersebut, manajemen segera mengambil langkah cepat dengan melakukan penanaman kembali pohon-pohon di sekitar pinggiran sungai guna menjaga keseimbangan ekosistem dan mencegah dampak kerusakan lingkungan

Pihak manajemen menyayangkan tindakan pengrusakan tersebut, terutama karena areal yang terdampak merupakan bagian dari kawasan High Conservation Value (HCV) atau area dengan nilai konservasi tinggi. Keberadaan pohon bendo dan vegetasi lainnya di kawasan ini sangat penting untuk menjaga kelestarian lingkungan, mencegah erosi, serta menjadi habitat bagi berbagai jenis flora dan fauna.

Manajemen PTPN IV Regional II Kebun Dolok Sinumbah mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak lingkungan, terutama di kawasan HGU perusahaan. Mereka juga berencana meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan pihak terkait guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Saat ini, perusahaan masih menyelidiki lebih lanjut pihak yang bertanggung jawab atas penebangan liar tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya pelanggaran yang signifikan.(*//Rill sis Chan)

Baca Juga :  Kapolres Pematangsiantar Pengecekan Fisik dan Administrasi Kendaraan Dinas Polri