Permasalahan Perkelahian Berakhir Dengan Problem Solving Di Polsek Siantar Utara

1

RMN Pematang Siantar 10/3/2025

Polsek Siantar Utara, Polres Pematang siantar melalui piket Pawas,SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Aipda Yudi P. Wibawa gerak cepat menyelesaikan perkara perkelahian dengan problem solving pada hari Minggu 09/3/2025) pagi sekira pukul 09.00 Wib.

Perkelahian tersebut terjadi di Jalan Patuan Nagari Kelurahan Baru Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang siantar, pada Minggu (9/3/2025) pagi sekira pukul 08.30 Wib.

Saat itu pihak I Marisi Opniel Panggabean (22) sedang mengemudikan angkot Koperasi Beringin. Saat melintas di jalan Patuan Nagari tersebut angkot dikemudikan Marisi bersenggolan dengan sepeda motor yang dimundurkan/ dirapikan Pihak ke II Sri Susanto (42) yang bertugas sebagai Tukang Parkir.

Antara Marisi dan Sri Susanto terjadi adu mulut serta perkelahian satu lawan satu. Akibat perkelahian tersebut, kedua belah pihak mengakui mengalami luka memar di wajah dan kepala.

Menerima laporan warga, piket Pawas,SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Baru Aipda Yudi P. Wibawa langsung membawa kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Utara. Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan/ mediasi dan kedua belah pihak juga tidak melakukan penuntutan hukum dikemudian hari.

Adanya surat perdamaian kedua belah pihak tersebut maka perkara perkelahian tersebut diselesaikan dengan problem solving.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian,” Kata Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga SH.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Ingin Sembuh Dari Penyakit?, Insya Allah Padepokan Ki Banyu Biru Solusinya