Aktivis Sumut Sambangi KPK Perihal Dugaan Korupsi di Pemkab Labura

4
RMN, Jakarta – Aktivis Sumatera Utara, Fahrul Rozi Harahap kembali melaporkan Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Hendri Yanto Sitorus, terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap jual beli jabatan dan fee proyek serta pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) yang melibatkan namanya.

Kehadirannya di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta untuk kembali menegaskan komitmen serta menjadi kewajiban Lembaga Antirasuah itu untuk segera menuntaskan dan menjelaskan kepada publik soal dugaan korupsi tersebut.

Keseriusan itu dibuktikan olehnya, pada Jumat, (21/02/25). Fahrul Rozi beserta rekannya Fadli yang juga seorang pengusaha muda membawa dokumen berkas penting untuk ditindaklanjuti oleh KPK.

“Kehadiran kami disini sebagai wujud nyata mendukung pidato Bapak Presiden Prabowo Subianto bahwa korupsi harus dihabisi dan jangan main main dengan uang rakyat. Sebagai control sosial sekecil apapun Infomarsi harus disampaikan karena kolaborasi masyarakat dengan APH harus tetap berjalan dan terjaga,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media yang bertugas, kedatangan mereka mempertanyakan dan memberikan laporan baru terkait Pemkab Labura termasuk dugaan Tipikor di Dinas Labura yang pernah dikunjungi oleh Presiden ke- 7, Bapak Joko Widodo, yang berada di Jalan Teluk Binjai – Tanjung Ledong Labura senilai 19 Miliar Rupiah.

“Padahal niat Pak Jokowi saat mendatangi Labura sangat tulus agar masyakat terbantu dengan diperbaiki jalan dan yang dilakukan oleh beliau itu adalah aksi nyata sayangnya beliau pada seluruh masyakat Indonesia. Namun masih saja ada oknun nakal yang diduga memanfaatkan pembangunan jalan tersebut sehingga terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Sumut,” ungkapnya.

Menurutnya, KPK harus berkunjung ke Sumatera Utara khusus di Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Tahun 2023 bahwa PUPR Labura 102 M untuk peningkatan jalan.

“Kewenangan penuh ada pada KPK untuk melakukan penyelidikan, makanya kami datang tidak hanya membuat laporan tapi juga menjemput semangat KPK agar kuat periksa dugaan korupsi di Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati berinisial HYS itu,” ucap Fahrul Rozi.

Saat ditanya soal laporan ini, Ia meminta agar tetap berjalan dan berlanjut, serta menyampaikan percayakan saja pada KPK karena lembaga itu yang dipercaya masyakarat, anti rasuah dan tidak akan membiarkan berkas laporan dugaan korupsi di lemari es kan (tumpukan berkas).

Diakhir pertemuan, Fadli yang turut mendampingi berjanji dan menegadkan akan menggelar upah-upah menjemput tondi KPK kalau memang belum berjalan serta ditindak lanjuti.(*/A.Halim)
Baca Juga :  Mudik Nataru Mulai Meningkat ,Polres Pematang Siantar Pastikan Stasiun Kereta Api Tetap Kondusif Dan Aman