
RMN Pematang Siantar 9/2/2025
Polsek Sianțar Martoba , Polres Pematang siantar melalui Piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas respon dan tindak lanjuti laporan warganya perihal adanya Laporan Pencurian,Minggu 09 Februari 2025
Bertempat di Jln Rakuta Sembiring Gg Selamat Kelurahan Naga Pita Kec.Siantar martoba Kota Pematang Siantar

Kemudian Setibanya di Rumah pelapor LS,53 thn Menerangkan bahwa Anak nya An.ES,27 thn telah meresahkan di dalam rumah karena kerap mencuri barang yang ada di dalam rumah dan menjual, Adapun barang barang yang di jual antara lain,Tabung Gas,Karpet,Speaker Aktif,dll.
Dan pelapor LS Memohon Personil Polsek Siantar Martoba memberikan Himbauan langsung kepada ES, Namun Mengetahui Personil Polsek Siantar berada dirumahnya ES Ketakutan dan melarikan diri,
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kel.Naga Pita menghimbau agar RT setempat dapat melakukan pendekatan terhadap ES agar tidak mengulangi Kembali.
Kehadiran Personil Polsek Siantar Martoba bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman ditengah tengah masyarakat serta Polri hadir ditengah tengah masyarakat sebagai pelindung dan pengayom dan pelayan masyarakat.”Ungkap Aku Restuadi
LS Mengucapkan Terimakasih atas respon dari Polsek Siantar martoba yang hadir langsung untuk memberikan Pelindung dan Pengayom Masyarakat,supaya aman dan yaman.
( * / Rudi )