Pengaduan Masyarakat ,Polres Pematang Siantar Tidak Temukan Perjudian Tembak Ikan Di Komplek SBC

1

RMN Pematang Siantar 4/02/2025

Polres Pematang siantar gerak cepat respon pengaduan Masyarakat perihal adanya lokasi perjudian berupa Permainan Mesin Ketangkasan jenis tembak ikan Komplek SBC di wilayah kota Pematang siantar.

Sebelumnya Sudah Sering Dilakukan Pengecekan ke lokasi tersebut memastikan Aduan Masyarakat Tersebut dan Pada hari ini Selasa 04 Februari 2025 sekira pukul 10.00 WIB Polres Pematang siantar Kembali polres pematang siantar menurunkan Tim Sat Reskrim di lokasi Permainan Mesin Ketangkasan jenis tembak ikan di Jalan Sutomo Komplek SBC (Siantar Bisnis Center), Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematang siantar.

Namun setelah dilakukan penyelidikan, lokasi permainan Tembak Ikan tersebut ternyata sudah memiliki ijin usaha dari pemerintahan terkait dan bukan sebagai tempat perjudian.

Selanjutnya Tim memanggil Lurah Pahlawan, Ferry Jhonson Naibaho dan Kepala lingkungan (Kepling) setempat, RT 01 Lingk 1 Kelurahan Pahlawan Muliana. Hasil koordinasi tersebut Lurah dan Kepling bahwa tempat yang menjadi objek pengaduan masyarakat tersebut memang benar adalah tempat permainan ketangkasan berupa mesin game namun tempat usaha tersebut sudah memiliki ijin dari pemerintahan terkait.

Kemudian semua pemain yang menang hanya mendapatkan hadiah berupa barang yang sudah disiapkan panitia sehingga tidak ada hadiah uang maupun hadiah ditukar dengan uang.
( * / Rudi )

Baca Juga :  WWF Aman Dan Kondusif, Menteri PUPR Apresiasi Pengamanan TNI-Polri