Mencegah Kenakalan Remaja, Polres Pematang Siantar Amankan Tujuh Sepeda Motor Knalpot Blong

4

RMN Pematang Siantar 2/02/2025

Polres Pematang siantar tidak henti hentinya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu 1 Februari 2025 malam dimulai pukul 23.30 Wib.

Pelaksanaan KRYD tersebut dalam rangka mengantisipasi Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong, dan Tawuran di Wilayah Hukum Polres Pematang siantar.

Awalnya para personil tersprint Nomor : Sprin/97/I/PAM/3.3/2025 melaksanakan Apel d dipimpin Kabag Logistik KOMPOL Zulham S.H, M.H bertempat di Tugu Dayok Merah Jl. Medan Apil Rambung Merah Kota Pematang siantar.

Setelah dilakukan pembagian tugas, para personil tersprint melaksanakan Standby di di perempatan lampu merah Apil Dayok, kemudian Tim Shelter Sat Samapta dan Tim khusus (Timsus) Dayok Merah melaksanakan Patroli Mobile ke tempat-tempat yang dianggap rawan gangguan kamtimas.

Selanjutnya pada hari Minggu tanggal 2 Februari 2025 dini hari sekira pukul 01.00 para personil melakukan penindakan dengan mengamankan tujuh unit sepeda motor menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tekhis atau brong disekitaran Megaland jl. Sangnawaluh. Pengendara ke tujuh sepeda motor tersebut diberikan sanksi tilang.

Hingga subuh sekira pukul 05.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan sehingga para personil kembali ke Mako Polres Pematang siantar untuk melaksanakan apel konsolidasi.

“Hingga saat ini tujuh unit sepeda motor berknalpot brong sudah diamankan dan pengendaranya diberikan saksi tilang untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Pematang siantar sesuai jadwal sidang yang telah ditentukan,” Kata PS. Kasi Humas Polres Pematang siantar IPTU Agustina Triyadewi.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polres Binjai Kerahkan Personil 108 Orang