Setelah Putusan MA, Buya Hamid Langsung Gelar Konsolidasi Bersama Warga Al Washliyah Labuhan Batu

2
RMN, Labuhan Batu – Setelah putusan Mahkamah Agung No : 21 KK/PDT/2024 tanggal 31 Januari 2024, Ketua PD Al Washliyah Labuhanbatu langsung menggelar konsolidasi bersama warga Al Washliyah Labuhanbatu pada hari Rabu, 22 Mei 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Buya Drs. H. Abdul Hamid Zahid Hasibuan menyampaikan harapan dengan adanya konsolidasi ini dapat menjadi penguat persatuan dan menjaga keutuhan warga Al Washliyah se- Labuhanbatu.

“Tentunya dengan diselenggarakannya konsolidasi ini dapat menjadi momentum dalam mengumpulkan visi-misi untuk menentukan masa depan Al Washliyah Labuhanbatu”, ujar Tokoh Masyarakat yang juga cucu dari Pendiri Al Washliyah Labuhanhatu itu.

Ia juga berpesan bahwa seyogyanya dengan agenda kali ini dapat menjadi awal baik untuk dapat berkomunikasi dan menjalin silaturahmi dengan seluruh pihak dan khususnya Pimpinan Wilayah Al Washliyah Sumatera Utara kedepannya.(*/A.Halim)
Baca Juga :  Antisipasi Aksi 3C, Begal dan Balap Liar, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light