Memasuki Masa Tenang Pilkada 2024 ,Polres Pematang Siantar Hadiri Rakor Pembersihan APK

2

RMN Siantar 22/11/2024

Kapolres Pematang siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK diwakili Kabag Ops AKP Ilham Harahap SH. MH menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Masa Tenang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 di Kota Pematang siantar.

Rakor tersebut berlangsung di Laponta Meeting Room Siantar Hotel, Jl. WR. Supratman Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang siantar pada hari Kamis 21 November 2024 pukul 20.00 Wib.

Hasil dari pelaksanaan Rakor tersebut yakni Masa tenang berlaku mulai tanggal 24-26 November 2024, dan pada tanggal 24 November 2024 pukul 00.00 wib sudah tidak ada lagi di temukan adanya Kampanye maupun APK serta Media sosial Medsos yg telah di daftarkan terdahulu ke KPU atau semuanya harus bersih.

APK yang di fasilitasi KPU akan di bersihkan oleh KPU yang berkewajiban untuk membersihkannya, sedangkan APK yang di buat Pasangan calon (Paslon) merupakan kewajiban Paslon untuk membersihkannya.

Selanjutnya dibuatkan Berita Acara Komitmen bersama untuk bertanggung jawab membersihkan APK masing-masing.

Tampak hadir juga Plt Kasat Pol PP di wakili Pj Walikota Pematang siantar, Mewakili Kadishub, Mewakili Kakan kesbangpol, Ketua KPU Kota Pematang siantar, Komisariat KPU Kota Pematang siantar, Komisariat Bawaslu Kota Pematang siantar, LO Paslon 1, 2,3, dan 4 serta Perwakilan Partai Politik Pengusung Paslon.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Tatap Muka Dengan Personil Polres Pematang Siantar, Kapolda Sumut Tekankan Ikhlas Dan Bersyukur Dalam Pelaksanaan Tugas.