RMN, Jakarta – Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI), Bapak Tito Karnavian di minta untuk mengevaluasi dan mengganti Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta jabatannya. Pasalnya, Sugeng dinilai diduga memiliki banyak permasalahan.
Hal itu sebagaimana disampaikan Koordinator Nasional Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Hukum Indonesia (DPP AMPPUH) Noprizal Taupan dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media, di Jakarta, Kamis (31/10).
Menurut Rizal, Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta memiliki banyak permasalah diantaranya diduga terlibat dalam kasus pungutan liar jepada kepala desa dan juga diduga tidak netral dalam perhelatan Pilkada Tapanuli Tengah dengan diduga memerintahkan kepala desa untuk berpihak/ ikut kampanye kepada salah satu Paslon.
“Ini tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Sugeng yang akan netral di Pilkada, faktanya dilapangan banyak dugaan keberpihakan Sugeng kepada salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati melalui kepala desa. Ini jrlas menyalhgunakan wewenang jabatan ” ungkapnya
Ia juga menjelaskan bahwa DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah juga telah meminta dan menyurati Mendagri secara resmi untuk mengevaluasi dan mengganti Sugeng Riyanta.
“Benar bahwa DPRD telah menyurati secara resmi dan konferensi pers terkait permohonan pencopotan Pj Bupati Tapanuli Tengah Sugeng Riyanta, Pak Tito ya segera gantilah Sugeng”. Tegasnya
Sambung Rizal bahwa tidak ada alasan Mendagri Tito Karnavian untuk tidak mencopot Sugeng Riyanta dari jabatannya demi berjalannya Pilkada serentak yang aman, jujur dan adil khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Terakhir Rizal menegaskan, bahwa DPP AMPPUH dalam waktu dekat akan aksi demonstrasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri apabila Pak Tito Karnavian tidak mencopot Sugeng Riyanta. Tutupnya.(*/Ril)