RMN Simalungun 21/10/2024,
jajaran Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, bergerak cepat menangani kasus penemuan mayat di Huta I Tangga Batu, Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun Senin 21 Oktober 2024
Kejadian ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan pengamanan Operasi Mantap Praja II, menunjukkan profesionalisme dan sisi humanis Polri dalam penegakan hukum serta kedekatan dengan masyarakat.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada pukul 20.00 WIB, menjelaskan kronologi kejadian. Penemuan mayat dilaporkan ke Polsek Tanah Jawa pada pukul 10.30 WIB. Korban diidentifikasi sebagai Rohman Raimon Sirait, pria berusia 56 tahun, beragama Katolik, dan berprofesi sebagai wiraswasta.
Menurut keterangan saksi utama, Dame Manik (51), istri korban, jasad Rohman ditemukan dalam kondisi tergantung dan kaku di pohon cokelat di belakang rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB. Penemuan ini segera dilaporkan ke pihak berwajib, yang kemudian mengerahkan tim untuk menangani kasus tersebut.
Tim yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin oleh Iptu Priston Simbolon selaku Panit Opsnal Reskrim, didampingi oleh Aiptu Y.W. Nainggolan, Aiptu R.H. Sianturi, Aipda Royen Sinurat, dan Brigadir Bayu S. dari unit Reskrim. Mereka juga dibantu oleh Hendro Silalahi, Pangulu Tangga Batu, dan Suwandi, Gamot setempat.
Langkah-langkah yang diambil oleh tim Polsek Tanah Jawa mencerminkan profesionalisme dalam penanganan kasus. Mereka segera membuat Laporan Polisi, melakukan pengecekan TKP, membuat sketsa dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) TKP, serta menghubungi pihak Puskesmas Buntu Turunan untuk pemeriksaan visum.
Rindi Antika, petugas dari Puskesmas Buntu Turunan, melakukan pemeriksaan visum luar terhadap jasad korban. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, menguatkan dugaan bahwa kasus ini merupakan tindakan bunuh diri.
Pihak keluarga korban, diwakili oleh istrinya, Dame Manik, membuat surat pernyataan tidak keberatan untuk tidak dilakukannya autopsi terhadap jasad Rohman Raimon Sirait. Keputusan ini dihormati oleh pihak kepolisian sebagai bentuk empati dan pendekatan humanis dalam menangani kasus yang melibatkan trauma keluarga.
Kompol Asmon Bufitra menekankan bahwa penanganan kasus ini merupakan bagian dari strategi “cooling system” yang diterapkan Polri. “Kami berupaya untuk tidak hanya menjalankan tugas penegakan hukum, tetapi juga memberikan dukungan psikologis kepada keluarga korban,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kompol Asmon menjelaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat pentingnya kepekaan sosial dan peran aktif masyarakat dalam mencegah tindakan bunuh diri. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama dalam mengidentifikasi dan membantu individu yang mungkin mengalami tekanan mental,” tambahnya.
Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polri dalam menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan dekat dengan masyarakat. Melalui pendekatan yang empatik dan responsif, Polsek Tanah Jawa berhasil menangani situasi yang sensitif dengan tetap menghormati keluarga korban dan norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi Polri untuk meningkatkan program-program pencegahan dan edukasi terkait kesehatan mental di masyarakat, sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan warga Simalungun.(*//Rilljoe-Chan)