RMN, Medan – Polda Sumut memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Pada pertama digelarnya Operasi Zebra Toba 2024, Polda Sumut telah menindak sebanyak 1.254 pelaku pelanggaran lalu lintas. Diantaranya tilang Etle Statis sebanyak 41, tilang Etle Mobile 11, tilang manual 209 dan teguran 993.
Sementara untuk angka kecelakaan hingga menyebabkan korban luka ringan, luka berat, meninggal dunia, dan kerugian materil masih nihil terjadi di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Polda Sumut terus melakukan berbagai langkah progresif dalam meningkatkan kepatuhan berlalulintas dalam menurunkan fatalitas kecelakaan di jalan raya.
“Melihat data hasil di hari pertama Operasi Zebra Toba 2024 terjadi penurunan angka kecelakaan di Sumut. Namun masih ada pekerjaan yang harus dilakukan,” katanya.
“Kita telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, tapi kita perlu memastikan masyarakat benar-benar memahami pentingnya keselamatan di jalan,” ujar Hadi.
Dalam meningkatkan pentingnya kesadaran berlalu lintas dan dampak positif dari Operasi Zebra Toba 2024, mantan Kapolres Biak Papua itu mengungkapkan Polda Sumut melibatkan berbagai elemen masyarakat dan media, pesan keselamatan agar dapat lebih efektif disampaikan.
“Penerapan ini berhasil terbukti dari nihilnya kecelakaan lalu lintas, tindakan tegas terhadap pelanggaran harus dilakukan untuk meminimalisir potensi kecelakaan yang berakibat fatal,” pungkasnya.(*/S.Simanjuntak)