Polres Pematang Siantar Laksanakan KRYD, Untuk Menjaga Antisipasi Kejahatan Di Jalan

3

RMN Pematangsiantar 28/09/2024.

Polres Pematang siantar dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH bersama dengan Perwira lainnya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu 28 September 2024 malam pukul 23.30 Wib.

Kegiatan tersebut dilakukan dalam mengantisipasi kejahatan jalanan sehingga terciptanya situasi yang aman dan kondusif

Sebelum Pelaksanaan tugas Perwira penanggung jawab AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH terlebih dahulu pimpin apel dalam pembagian tugas bertempat di Apil Dayok Jln. Ahmad Yani Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang siantar.

AKP Jhonny Pasaribu, SH, MH menguraikan Untuk titik pembagian tugas antara lain Tim 1 : Mobile Wilayah Siantar Barat dan Siantar Timur, Tim 2 : Mobile Wilayah Siantar Selatan dan Siantar Utara dan Tim 3 : Mobile Wilayah Siantar Utara dan Siantar Martoba serta Tim Patroli Shelter dan Timsus Mobile ke lokasi dianggap Rawan di Kota Pematang siantar.

Sekira pukul 00.00 Wib PERSONIL Yang Tersprint Nomor : Sprin/1089/IX/PAM/.3.3./2024, tanggal 28 September 2024 melaksanakan KRYD dengan sasaran Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Kota Pematang siantar serta di wilayah Polsek Jajaran Polres Pematang siantar.

Sekira pukul 04.00 Wib KRYD selesai dilaksanakan dengan hasil situasi di Kota Pematang siantar aman dan kondusif kemudian Selanjutnya para personil melaksanakan Apel Konsolidasi di Polres Pematang siantar.
( * / Rudi )

Baca Juga :  Sempat Dinyatakan Kecelakaan Tunggal Oleh Kepolisian, Keluarga Korban Laporkan Dugaan Tindak Pidana Pencurian Disertai Kekerasan Berakibatkan Kematian