RMN, Binjai – Berdasarkan info yang berkembang di masyarakat tentang adanya praktek judi, maka Polres Binjai melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menanggapi info dimaksud.
Pada hari Senin 23 Sept 2024 sekira pkl. 23.00 Wib, personil unit reskrim polsek binjai kota polres binjai dibawah pimpinan kanit reskrim iptu Ramadhan melakukan pengecekan langsung ke lokasi praktek judi sebagaimana info yang diterima dari masyarakat yaitu di jl. ade irma suryani kel. pekan binjai kec. binjai kota.
Sesampainya di lokasi dimaksud personil melakukan pemeriksaan, pengecekan didapati bahwa pada lokasi tersebut tidak ditemukan aktifitas perjudian dan pintu pada bangunan tersebut dalam keadaan terkunci dan digembok dari luar, sementara informasi dari masyarakat sekitar mengatakan bahwa sudah beberapa minggu belakangan ini sudah tidak ada lagi kegiatan maupun pengunjung untuk melakukan praktek judi di lokasi tersebut. (*/S.Simanjuntak)