BPKH Wilayah 1 Medan Lakukan Pematokan Batas, 40 Batang Di Kawasan Hutan Afdeling 3 Kebun Bah Birung ULU Nagori Panombean Huta Urung Simalungun

72

RMN Simalungun,19/09/2024.

Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah 1 Medan melakukan kegiatan Pemasangan Patok Batas sebanyak 40 batang di Kawasan Hutan Afdeling 3 Nagori Panombean Huta Urung, Kecamatan jorlang hataran, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, pada hari Rabu Tanggal 18/09/2024 Pukul 08.30 Wib sampai 12.30 Wib.

Kegiatan pemasangan patok batas juga didampingi oleh Tim dari Kejaksaan Simalungun, Detasemen Polisi Militer Siantar (Denpom), Legal Kandir Pengacara PTPN IV regional 2, Papam Dir, Distrik 3, KPH, Polsek Tiga Balata, Koramil Tiga Balata, Pangulu Nagori, Sekretaris Kecamatan, tokoh masyarakat, dan para pendukung PTPN IV Regional II Kebun Bah Birung Ulu.

Kegiatan pemasangan patok batas 40 batang di kawasan hutan Afdeling 3 Panombean Huta Urung berjalan lancar, damai walaupun ada riak riak ataupun hadangan dari pihak kelompok Tani Masyarakat.

Tim dari BPKH Wilayah 1 Medan berhasil melakukan pemasangan patok batas di 40 titik koordinat yang mana datanya sudah tersimpan di Peta Digital BPKH Medan.
Nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bentuk percepatan Pengurusan dan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV regional 2 kebun bahbirung ulu.

Arma Mulia Sirait selaku Maneger Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional II saat di temui awak media di lokasi pemasangan patok batas mengatakan syukur Alhamdulillah acara berlangsung damai, lancar dan kami mengapresiasi yang setinggi tingginya kepada kelompok Tani masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dan telah berjiwa kesatria mengembalikan lahan yang selama ini mereka kelola dengan tidak syah

Dengan adanya pemasangan Patok batas ini kitapun bisa tahu sampai dimana lahan HGU perusahan dan karyawanpun sewaktu bekerja bisa maksimal tanpa adanya intimidasi dan hambatan dari pihak manapun.

Baca Juga :  Beyond Trust Presisi, Brimob Salurkan Bantuan Sembako ke Warga Kurang Mampu

Lebih lanjut Arma Mulia Sirait juga menambahkan nantinya setelah melakukan pemasangan Patok Batas,Tim Kejaksaan Simalungun akan mendampingi PTPN IV untuk berkoordinasi dengan pihak BPKH Wilayah 1 Medan ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, barulah akan dilanjutkan pengurusannya ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Simalungun ujar Arma Mulia Sirait kepada awak media.

Tampak hadir di lokasi pemasangan Patok Batas Maneger Kebun Bah Birung Ulu PTPN IV Regional 2 Arma Mulia Sirait MM, Yuna S Damanik Asisten kepala, Dody Tisnamijaya Syahputra APK, Asisten Afdeling 3 M Rizki Ikhwan Siregar, Asisten Afdeling 4 Frendy Heitansyah, SPBUN , Papam dan BKO serta Perwakilan Karyawan kebun Bah Birung ULu.

rakyatmadani melaporkan dari Simalungun Sumatera Utara (*//Chan)