RMN, Langkat – Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Pemuda MAS Sumatera Utara (DPW PPM Sumut), menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pada hari Senin (02/09/24).
Adapun yang menjadi tututan dari DPW PPM Sumut yaitu meminta Kejatisu untuk segera memeriksa Kepala Dinas PU Langkat karena diduga banyak melakukan mark up pada setiap CV yang dilakukan pengerjaan proyek tersebut,
Dari temuan Tim Investigasi DPW PPM Sumut, mereka menemukan adanya kekurangan volume atas 45 paket pengerjaan jalan dan jembatan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Langkat yang merugikan negara milliaran rupiah.
“Oleh karena itu kami meminta kepada Pj Bupati Langkat untuk dapat segera mencopot Kadis PU Langkat karena diduga ikutserta dalam melakukan korupsi berjamaah pada setiap proyek yang dikerjakan”, tandas Zulfahri Tambusai selaku Ketua Umum DPW PPM Sumut saat berorasi.
Ditengah orasi berlangsung, pihak perwakilan dari Kejatisu menanggapi aksi massa dan aduan tersebut akan dalam proses lebih lanjut serta mengarahkan untuk memproses kepada PTSP Kejatisu Sumut untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal itu, DPW PPM Sumut juga menegaskan bahwa akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas.
“Kami berharap Kejatisu sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum dapat memproses aduan ini. Jika tidak ditindaklanjuti, kami dari DPW PPM Sumut akan melangsungkan aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat untuk memastikan tegaknya hukum dan perundang-undangan yang berlaku”, ungkap Koordinator Aksi, Ardiansyah kepada awak media yang bertugas.(*/Min)