Pabrik Sawit PT DPI Batu Gajah Dinilai Kebal Hukum

29
RMN, Asahan – Pabrik kelapa sawit yang ada di Desa Batu Gajah, Kecamatan Bandar Pulau Asahan milik PT DPI dinilai seperti kebal hukum. Berulang kali pabrik kelapa sawit tersebut membuang limbah pabriknya ke sungai Aek Sakkur. Akibat limbah dari pabrik kelapa sawit, air sungai berubah warna hingga sudah tidak dapat digunakan warga untuk keperluan sehari-hari.

Beberapa orang warga Dusun V Desa Gunung Melayu, Kecamatan Rahuning Asahan, yakni Raja Lobe Tanjung, Misnah Br Sitompul, Sri Wahyuni dan Sispi Br Harahap mengatakan, bahwa aliran sungai sudah tidak dapat digunakan warga akibat pencemaran dari limbah pabrik yang mengakibatkan warna air sungai berubah menjadi hitam. Mereka juga menambankan, biasanya mereka memanfaatkan air sungai untuk mencuci pakaian dan keperluan lainnya.

“Percuma kami ikut ke TPS saat ada pemilihan, baik itu pemilihan Bupati pemilihan Kepala Desa, pemilihan Anggota Dewan, tapi semua berpihak ke pabrik itu. Kami warga sudah tidak dapat lagi mempergunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari. Kami menilai Pemerinta di daerah kami ini seperti penjilat ke pabrik, karna mungkin dapat upeti dari pihak pabrik,” ujar mereka dengan rasa kesal.

Warga berharap kiranya Dinas Lingkungan hidup dan Dinas PUPR serta anggota DPRD yang ada di Kabupaten Asahan cepat tanggap atas kejadian ini dan dapat membuat sangsi kepada pemilik PT DPI dengan tegas. Warga juga sudah merasa bosan dengan pengaduan mereka namun hingga saat ini belum pernah ditanggapi oleh pihak terkait.

Adanya pencemaran limbah pabrik terjadi pada hari Kamis (25/7/24) dan pada Sabtu (10/8/24), ada ronde ini dilakukan dua kali dalam jangka 30 hari. Masyarakat menganggap PT DPI seperti kebal hukum, karena tidak satupun pihak Pemerintah Asahan dan DPRD yang mampu menegur, apalagi memberi sangsi hukum sesuai peraturan yang ada (Amdal). Hal ini dinilai sangat meresahkan masyarakat yang bermukim dan yang memanfaatkan air Sungai Aek Sakkur.

Raja Lobe Tanjung, salah seorang warga mengatakan, jika pihak terkait dinilai tutup mata, maka warga dari Dusun V Desa Gunung Melayu akan beramai-ramai ke Kantor Bupati Asahan untuk melakukan unjukrasa.(*/S.Tanjung)
Baca Juga :  Rutan Kelas I Medan Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2024 Bangkit Untuk Indonesia Emas