Massa Desak Kejagung Periksa Kepala Bapenda Medan Terkait Dugaan Korupsi Pajak Dan Retribusi

0
19
RMN, Jakarta – Sejumlah massa yang tergabung dalam Kongres Milenial Indonesia (KMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kejagung RI mengusut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kota Medan.

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan, Periksa & Tangkap Kadis Bapenda Medan, Diduga Terlibat Korupsi Pungutan Pajak & Retribusi Kota Medan.

Koordinator aksi KMI, Saprido mengatakan pihaknya meminta Kejagung RI segera melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap dugaan persoalan dalam tata kelola pemungutan pajak dan retribusi daerah di Kota Medan.

“Kami meminta Kejaksaan Agung segera memeriksa Kepala Bapenda Medan terkait dugaan korupsi pungutan pajak dan retribusi. Kami meminta seluruh pihak yang diduga terlibat ditelusuri berdasarkan bukti dan fakta hukum,” tegas Saprido dalam aksi tersebut.

Menurut KMI, aparat penegak hukum perlu menelusuri mekanisme pemungutan dan pengelolaan pajak serta retribusi termasuk dugaan kebocoran penerimaan daerah dan kemungkinan adanya pihak-pihak yang memperoleh keuntungan secara tidak sah.

Massa juga meminta Kejagung tidak hanya memeriksa aspek administratif tetapi melakukan pendalaman apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi. Mereka menekankan bahwa setiap pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Jangan sampai dugaan kebocoran penerimaan daerah dibiarkan tanpa pemeriksaan yang serius. Kami mendorong Kejagung melakukan klarifikasi, mengumpulkan bukti, dan memanggil pihak-pihak terkait agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Saprido.

KMI menilai pengelolaan pajak dan retribusi daerah memiliki kaitan langsung dengan penerimaan daerah dan pelayanan publik. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap proses pemungutan dinilai penting untuk memastikan penerimaan daerah dikelola sesuai ketentuan.

Dalam aksi tersebut, KMI menyerahkan aspirasi kepada Kejaksaan Agung RI dan meminta agar dugaan yang mereka sampaikan ditelaah secara profesional dan objektif.

Massa berharap Kejagung RI segera memberikan respons terhadap aspirasi tersebut. Apabila hasil pemeriksaan menemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana korupsi, KMI meminta proses hukum dilakukan terhadap pihak yang bertanggung jawab sesuai hukum yang berlaku.(*)