BINJAI – Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., terus berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba guna melindungi masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.
Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polres Binjai di bawah pimpinan AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama BNNK Binjai melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gang Banjaran, Desa Tanjung Jati, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Rabu (28/10/2026) pukul 15.00 WIB.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, bangunan barak tersebut ditemukan dalam keadaan kosong. Petugas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan : 4 buah plastik klip transparan, 2 buah pipet skop, 2 buah alat isap (bong), serta dua buah mancis.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, petugas melakukan pembongkaran dan pemusnahan bangunan dengan cara dibakar,” terang Kasat Narkoba
Kapolres Binjai menegaskan bahwa kegiatan OSN dan P4GN merupakan bentuk keseriusan Polri bersama BNNK dalam menekan penyalahgunaan narkoba sekaligus menjaga masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.
Polres Binjai juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” pungkas AKBP Bimo Moernanda.(S.Smjk)

