Kapolsek Siantar Selatan Dukung Usulan Warga Pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II

0
10
RMN, Siantar – Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH secara tegas mendukung pembentukan usulan warga untuk pembentukan Pos Kamling di Jalan Toba II Kelurahan Martimbang Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.

Hal ini disampaikan Kapolsek Siantar Selatan IPTU Suhaira Marbun SH saat melaksanakan sambang membahas usulan pembentukan Pos Kamling tersebut bertempat di rumah Bapak Wiliam Hutapea di Jalan Toba II Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar, pada Kamis pagi 8 Oktober 2026, sekira pukul 09.30 Wib.

Turut hadir Bhabinkamtibmas kelurahan Aek Nauli AIPTU Heri Susanto Tarigan, S. H, PS. Kanit AIPDA Fai J. Silalahi, S. H dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Martimbang AIPDA Roy F. Sidabutar, S.H.

Pada kesempatan itu Kapolsek memberikan saran kepada warga jika Pos Kamling tersebut telah dibentuk agar nantinya Pos Kamling tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan bukan hanya tempat berkumpul semata.

Kapolsek juga memberikan himbauan kepada warga agar menjaga ketertiban dilingkungan sekitar dan apabila terjadi gangguan kamtibmas disekitar lingkungan segera menghubungi Bhabinkamtibmas dan Polsek Siantar Selatan ataupun dapat menghubungi Layanan Kepolisian Call Centre 110 (Bebas Pulsa).(*/Rudi)