dr.Mistar Ritonga, Dokter forensik yang Memaparkan Eks Istri Polisi Tidak Berdasarkan Bukti

0
46

MEDAN – Berbagai kondisi pada jenazah WLG yang memicu pertanyaan publik akhirnya dijelaskan oleh dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Mulai dari mata yang tampak bengkak, lebam pada tubuh hingga bekas jahitan autopsi dipaparkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis.

dr. Mistar Ritonga, Dokter Forensik RS Bhayangkara Medan menjelaskan pembengkakan di sekitar mata

korban merupakan hematoma kacamata, yakni penumpukan darah di area sekitar mata akibat mekanisme cedera yang terjadi pada kepala.

“Kalau mata lebam itu secara fisiologis bukan oleh karena kekerasan. Yang terjadi, seperti kita ketahui bahwa luka tembaknya itu berjalan ataupun menelusuri juga di dasar tengkoraknya. Di sana ada pembuluh darah yang disebut dengan sirkulus Willis yang mempunyai tiga percabangan,” ujar Mistar saat ditemui di Polrestabes Medan, Kamis (6/8).

Menurutnya, apabila pembuluh darah tersebut pecah, darah akan mengalir dan berkumpul di sekitar kelopak mata sehingga menimbulkan kondisi yang dikenal sebagai hematoma kacamata.

“Jadi kalau dia pecah itu terjadi hematoma kacamata. Jadi makanya waktu pada pemeriksaan luar dia juga tidak dijumpai adanya tanda-tanda kekerasan. Sama juga dengan lebam mayat, prinsipnya sama-sama penumpukan darah yang terlihat dari luar,” jelasnya.

Selain menjelaskan kondisi pada mata korban, Mistar juga meluruskan adanya lebam kebiruan yang ditemukan di beberapa bagian tubuh WLG. Menurutnya, lebam pada punggung, kaki hingga jari-jari korban merupakan lebam mayat (livor mortis), yaitu penumpukan darah pada bagian tubuh yang berada di posisi paling bawah setelah seseorang meninggal dunia akibat pengaruh gravitasi.

“Itu yang disebut dengan lebam mayat. Lebam mayat ialah penumpukan cairan darah di posisi tubuh terbawah. Jadi cerita gravitasi bumi itu dan itu pasti terbentuk,” katanya.

Ia menegaskan, lebam mayat memiliki karakteristik berbeda dengan memar akibat benturan.

“Kalau dia kekerasan, di mana saja benturannya di situ. Memang warnanya sama karena yang terlihat adalah darah atau hemoglobinnya,” ujar Mistar.

Tak hanya itu, Mistar juga menjelaskan mengenai jahitan pada tubuh korban yang sempat menjadi perhatian publik. Ia memastikan jahitan tersebut merupakan bagian dari prosedur autopsi untuk kepentingan pemeriksaan organ dalam.

“Sesudah kita keluarkan organ, sudah kita periksa semua itu baru kita jahit kembali. Di kepala pun pasti ada jahitannya. Kalau enggak, bagaimana kita mau buka kepalanya, karena tengkorak kepala semua itu kita buka,” ucapnya.

Dalam autopsi tersebut, tim forensik memang menemukan bekas luka lama pada tangan kiri korban. Namun, Mistar memastikan tidak ditemukan bekas cekikan maupun tanda kekerasan lain.

“Kalau bekas cekikan waktu kita lakukan pemeriksaan saat itu tidak ada. Kalaupun mungkin ada perubahan-perubahan yang timbul, itu biasanya secara fisiologis, misalnya seperti lebam mayat,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan hasil pendalaman penyidik menunjukkan luka lama pada pergelangan tangan kiri korban merupakan luka yang dibuat korban sendiri dan bukan terjadi menjelang peristiwa tersebut.

“Luka lama yang ada di sayatan lengan pergelangan kirinya itu dilakukan oleh korban itu sendiri,” kata Calvijn.

Ia menambahkan, kesimpulan sementara penyidik bahwa WLG meninggal dunia akibat bunuh diri diperkuat oleh hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, scientific crime investigation, serta keterangan para saksi.

“Dugaan awal kami menyimpulkan itu adalah bunuh diri,” pungkasnya.

Sebelumnya, WLG ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan  Medan Helvetia, Minggu (2/8). Korban diduga mengakhiri hidupnya menggunakan senjata api milik mantan suaminya yang merupakan anggota Polri berpangkat Brigadir berinisial ISH.(S.Smjk)