Polsek Siantar Marihat Mediasi Pelemparan Rumah di Gang Buntu

0
10
RMN, Siantar – Tindak lanjuti laporannya Call Center (CC) 110, Polres Pematangsiantar melalui personil piket Polseķ Sianțar Marihat respon cepat melakukan pengecekan TKP dan mediasi pelemparan rumah di Gang Buntu Kelurahan Parhorasan Nauli Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Selasa 7 Juli 2026.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH. melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D mengatakan adanya pelemparan rumah dalam kondisi mabok tersebut dilaporkan Pelapor inisial HS melalui Layanan Kepolisian di Call Center (CC) 110.

Selanjutnya Operator CC 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan tersebut ke piket Polsek Siantar Marihat dan respon cepat dilakukan pengecekan TKP.

Kemudian Personil piket mengamankan seorang laki laki inisial JS diduga pelaku pelemparan rumah. Saat itu Pelaku JS mengakui perbuatannya dan memohon Maaf kepada warga yang ada di Lokasi.

Adanya permohonan maaf pelaku JS serta atas kesepakatan dari RT setempat dan warga sekitar memberikan toleransi dan pengampunan terhadap pelaku JS dengan catatan apabila dikemudian hari melakukan hal – hal yang dapat menggangu kamtibmas atau mengulangi hal yang sama maka warga akan membawa pelaku JS ke jalur hukum atas apa yang dilakukan.

Permohonan maaf itu diberikan warga karena tidak ada korban materil maupun korban luka atas perbuatan pelaku JS.(*/Rudi)