RS Regina Maris Diduga Salah Diagnosa, Golongan Darah Bayi Beda Dengan Orang Tuanya

2
RMN, Medan – Rumah Sakit (RS) Regina Maris yang berada di kawasan Jln. Brigjen Katamso, Kec. Medan Maimun, Kota Medan terindikasi melakukan kesalahan fatal.

Diduga akibat salah diagnosa, seorang bayi yang baru dilahirkan, justru memiliki golongan darah berbeda dengan kedua orangtuanya.

Kasus ini mencuat setelah pasangan suami istri, DAN (43) dan SH (42) yang menjadi korban dalam masalah tersebut, membeberkannya kepada wartawan.

Melalui penasehat hukum keluarga, Catur Munthe, pihak keluarga menuturkan, semua itu terjadi saat istri kliennya melahirkan bayi perempuan secara sesar di rumah sakit elit yang belum lama beroperasi tersebut, pada tanggal 12 Maret 2024 lalu.

Kelahiran anak ketiga yang sudah dinanti tersebut pun disambut suka cita oleh pasutri itu. Namun kegembiraan mendadak berubah menjadi gundah gulana, ketika ibu dan bayinya akan keluar dari rumah sakit pada 15 Maret 2024, menerima dokumen kelahiran sesuai hasil laboratorium yang menyatakan bahwa goloran darah bayi mereka AB.

“Bagaimana tidak panik. Golongan darah suami istri itu sama-sama B. Tapi kok golongan darah anak mereka yang dikeluarkan oleh dr Sisca Silvana, MKed (Ped), Sp.A (K/ dan penanggung jawab dr Tonny, Sp.PK (K) sesuai hasil lab kok bisa AB,” ucap Catur ketika ditemui dikediaman kliennya itu di Komplek TVRI, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan Tembung, pada hari Kamis 09 Mei 2024.

Akibatnya, asumsi negatif pun muncul. Dengan golongan darah berbeda tersebut, dugaannya bahwa bahwa si bayi tertukar atau ada faktor lain yang memicu keresahan.

“Wajarkan muncul kecurigaan itu. Dan yang sangat memungkinkan memang bayi klien saya tertukar di rumah sakit,” ujarnya.

Tak terima dengan hasil tersebut, pada tanggal 20 Maret 2024, lanjut Catur, kliennya pun melakukan pemeriksaan darah sang bayi ke Klinik Prodia di Jalan S Parman, Medan.

“Puas sekaligus emosi, karena hasilnya golongan darah di bayi jelas B, sama dengan golongan darah ibu bapaknya,” jelas Catur.

Atas situasi tersebut, Catur mengatakan bahwa pihaknya tengah membahas langkah apa yang akan diambil untuk menindaklanjuti kesalahan diagnosa dan ketidakprofesionalan rumah sakit.

“Ini bukan hanya sekadar salah diagnosa, namun kejadian ini jelas membuktikan pihak medis RS Regina Maris tidak profesional. Untuk itu, kami sedang merancang langkah apa yang kami ambil, termasuk kemungkinan akan menempuh langkah hukum. Apalagi sampai saat ini tidak ada itikad baik pihak rumah sakit tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, Tim Hukum RS Regina Maris, Emeninta Surbakti saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kasus ini akan ditanyakan terlebih dahulu ke manajemen. (*/A.Halim)
Baca Juga :  Tumbuhkan Kekompakan Antar WBP, Lapas Kelas IIA Penatangsiantar Gelar Pertandingan Tusot dan Tarik Tambang