Polrestabes Medan Gelar Konferensi Pers Keberhasilan Bersama Forkopimda Kota Medan Berhasil Ungkap 997 Kasus Narkoba Dan Musnahkan Barang Bukti Sabu

0
4
RMN, Medan – Polrestabes Medan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba dan hasil Operasi Antik Toba 2026 sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika dan Miras. Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung program pemerintah dan instruksi Kapolri untuk memberantas peredaran narkoba dan miras secara menyeluruh dari hulu hingga hilir.

Dalam paparannya, Kapolrestabes Medan menyampaikan bahwa selama periode 9 Oktober 2025 hingga 9 Juni 2026 (244 hari), Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan beserta jajaran berhasil mengungkap 997 kasus narkotika dengan 1.211 tersangka, terdiri dari 873 tersangka yang diproses hukum dan 338 orang menjalani rehabilitasi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:

– Sabu sekitar 231 kilogram
– Ganja sekitar 54 kilogram
– Ekstasi dan serbuk ekstasi sebanyak 92.069 butir
– Happy Five sebanyak 21.400 butir
– Pod vaping liquid sebanyak 3.061 cartridge dan 8 botol
– Ketamin cair dan serbuk sebanyak 60 botol

Pengungkapan Kasus Meningkat Signifikan

Dibandingkan periode sebelumnya, jumlah pengungkapan kasus mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

– Kasus narkoba meningkat 117 persen, dari 459 kasus menjadi 997 kasus.
– Jumlah tersangka meningkat 112 persen, dari 571 menjadi 1.211 orang.
– Barang bukti sabu meningkat 79 persen, dari 129 kilogram menjadi 231 kilogram.
– Barang bukti ganja meningkat 15 persen, dari 47 kilogram menjadi 54 kilogram.
– Barang bukti Happy Five meningkat 24 persen, dari 17.222 menjadi 21.400 butir.

Sementara itu, barang bukti ekstasi mengalami penurunan sebesar 2 persen, dari 94.158 butir menjadi 92.069 butir.

Wilayah Pengungkapan Tertinggi

Tiga wilayah hukum dengan jumlah pengungkapan kasus tertinggi yakni:

1. Polsek Medan Tembung (Kecamatan Percut Sei Tuan) dengan 102 kasus dan 123 tersangka.
2. Polsek Sunggal dengan 64 kasus dan 70 tersangka.
3. Polsek Medan Kota dengan 52 kasus dan 53 tersangka

Kapoltabes medan minta kepada masyarakat Medan untuk selalu waspada bahaya narkoba. Di setiap lingkungan ataupun daerah. Tutur. Calvin Simanjuntak.(*/S.Simanjuntak)
Baca Juga :  Beri Efek Jera, Timsus Dayok Mirah Polres Pematang Siantar Amankan 3 Sepeda Motor Knalpot Brong