RMN, Asahan – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat. Kali ini, petugas berhasil mengungkap praktik perjudian jenis mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial VJM (39), warga Jalan Seram, Kota Pematangsiantar, yang diduga kuat berperan sebagai pengelola atau penyedia layanan perjudian tersebut.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, melalui Kasat Reskrim AKP Immanuel Simamora, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Sabtu malam (9/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Lokasi penggerebekan berada di sebuah kedai tuak milik warga berinisial MDS di Dusun III, Desa Suka Makmur.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aktivitas judi tembak ikan di wilayah tersebut. Kami langsung merespons dengan menurunkan Tim Opsnal Jatanras untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Immanuel.
Saat petugas tiba di lokasi, ditemukan sejumlah orang tengah asyik bermain. Tersangka VJM sempat berupaya menghilangkan jejak dengan membuang chip voucher yang digunakan dalam permainan, namun kesigapan petugas di lapangan berhasil mengamankan barang bukti tersebut.
Sejumlah barang bukti yang disita dari lokasi kejadian meliputi: 1 unit mesin judi tembak ikan, uang tunai senilai Rp500.000,-. 1 buah chip voucher dan1 unit handphone Android.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, VJM dijerat dengan Pasal 426 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang tindak pidana perjudian.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi dan tersangka. Kasus ini akan terus kami kembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat, guna memastikan wilayah hukum Polres Asahan bersih dari segala bentuk perjudian,” tutup Kasat Reskrim.(*/A.Halim)
Beranda Berita Terkini Sat Reskrim Polres Asahan Ungkap Judi Tembak Ikan, Perempuan Asal Siantar Ditangkap

